Gelar Rapat Tim Penyusun Peta Proses Bisnis, Augus: Pedoman Penting Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan
Klikwarta.com, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Tim Penyusun Peta Proses Bisnis di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Kamis (15/1/2026).
Rapat yang dipimpin Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang Augus Raja Unggul, bersama perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Tim Penyusun Peta Proses Bisnis bertujuan untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah, memperjelas tahapan penyusunan, serta memastikan keterpaduan proses bisnis di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Augus menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan langkah strategis untuk memetakan alur kerja serta keterkaitan antarperangkat daerah, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dapat berjalan lebih terstruktur dan terukur.
"Bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan fondasi penting dalam penataan birokrasi yang berorientasi pada kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Peta proses bisnis menjadi pedoman penting dalam memperjelas alur kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meminimalisir tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah,” ujar Augus.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim penyusun memiliki pemahaman yang sama terkait konsep, tahapan, serta output yang diharapkan dalam penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap penyusunan peta proses bisnis dapat segera rampung dan menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen dalam perbaikan tata kelola birokrasi, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus mendorong penyempurnaan sistem kerja pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rapat lanjutan akan dijadwalkan untuk membahas program serta tahapan kerja tim teknis selanjutnya bersama perangkat daerah terkait lainnya sebagai bagian dari pendalaman dan penyempurnaan penyusunan Peta Proses Bisnis Pemko Tanjungpinang. (**)







