Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026)
Klikwarta.com, Tanjungpinang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengajak pelajar bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama akibat menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten bermuatan penipuan.
Pesan tersebut disampaikan Teguh saat menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).
Menurut Teguh, internet memberikan banyak manfaat bagi pelajar sebagai sumber belajar dan referensi untuk mendukung proses pendidikan.
"Internet memberikan banyak manfaat. Anak-anak bisa mengerjakan tugas sekolah karena terkoneksi dengan smartphone yang menjadi perpustakaan. Banyak informasi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan," ujarnya.
Namun, ia mengatakan kemudahan tersebut harus diimbangi dengan sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Pelajar diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
"Jangan beranggapan karena masih pelajar atau belum cukup umur tidak bisa terjerat hukum. Penyebaran informasi yang tidak benar, termasuk ikut membagikannya, juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum," tambah Teguh.
Ia menjelaskan UU ITE mengatur berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital, seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.
Teguh juga menyebut perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) perlu disikapi secara bijak. Menurutnya, teknologi tersebut dapat membantu proses belajar, tetapi juga berpotensi disalahgunakan, seperti memanipulasi foto maupun konten untuk tindak kejahatan.
"Pahami UU ITE agar kita terlindungi dan tidak terjerat hukum. Internet dan gawai hanyalah alat, kita yang mengatur untuk apa digunakan, jangan sampai justru kita yang dimanfaatkan oleh alat. Berhati-hatilah agar tidak terjebak dengan kepalsuan di dunia maya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia MPLS SMKN 1 Tanjungpinang, Said Thaha Ghafara, menjelaskan pihaknya menghadirkan Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang sebagai narasumber karena pelajar hidup di era digital sehingga perlu dibekali pemahaman mengenai penggunaan teknologi dan UU ITE.
"Kami mengundang Kominfo agar anak-anak mendapat edukasi dari ahlinya. Harapannya mereka tidak salah menggunakan informasi maupun media sosial," ucapnya.
Said menambahkan materi tersebut penting untuk membekali peserta didik agar mampu mengantisipasi hoaks, perjudian online, dan berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi digital.
"Materi ini sangat berguna bagi anak-anak kami. Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS juga menjadi bagian dari pembentukan disiplin, karakter, dan pemanfaatan teknologi secara bijak," tuturnya.
MPLS SMKN 1 Tanjungpinang tahun ini diikuti sekitar 740 peserta didik baru dari 11 program keahlian.
Salah seorang peserta MPLS, Naylia (15), mengaku materi yang disampaikan menambah pemahamannya mengenai pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Dari penyampaian Pak Kadis kami jadi tahu harus lebih berhati-hati terhadap informasi hoaks dan jangan sembarangan menyebarkan informasi di media sosial," pungkasnya. (**)









