Kajari Pasaman Sobeng Suradal : Agar Tidak Terjerat Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai Regulasi

Kamis, 02/05/2024 - 20:44
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal SH MH

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal SH MH

Klikwarta.com, Pasaman - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Sobeng Suradal, SH. MH mengingatkan kembali kepada para Wali Nagari agar jangan sampai tersandung kasus korupsi, dalam pengelolaan anggaran dana desa. Hal ini ia sampaikan diruang kerjanya ketika di wawancarai awak media, Kamis (02-05-2024) 

"Untuk para Wali Nagari dalam pengelolaan anggaran dana Desa/Nagari agar terhindar dari jerat pidana korupsi, realisasi penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan yang ada", kata Kejari.

"Dan apabila ada keragu-raguan, silahkan dari Wali Nagari untuk berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, kami akan selalu memberikan pendampingan pengelolaan keuangan di Nagari agar bisa terlaksana sesuai dengan aturan, transparan, dan akuntabel", jelas Kejari.

Selain dari itu Kejari Pasaman Sobeng Suradal, SH. MH, juga menjelaskan kejaksaan negeri Pasaman telah menjalankan program yang dinamakan"Jaksa Jaga Desa.

"Program kegiatan Jaksa Jaga Desa kita lakukan dengan mensosialisasikan kepada setiap Desa atau nagari tentang pengelolaan keuangan secara benar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku", jelasnya.

"Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu Kabupaten Pasaman meraih predikat terbaik dalam penyerapan anggaran tertinggi dalam rapat koordinasi Jaga Desa se Provinsi Sumatra Barat, yang dilaksanakan di kota Padang", demikian Kejari Pasaman Sobeng Suradal menjelaskan.

Pewarta : Riskal

Kpu Bitung

Related News