Tokoh Masyarakat Karangsari Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun, Jangan Arogan

Jumat, 18/09/2026 - 17:37
Subaweh, tokoh masyarakat Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang,

Subaweh, tokoh masyarakat Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang,

Klikwarta.com, Malang - Kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut dinilai tetap perlu diiringi dengan etika, sopan santun, serta penghormatan terhadap lembaga negara.

Hal itu disampaikan Subaweh, tokoh masyarakat Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang akrab disapa Baweh, saat ditemui di kediamannya, Jumat (18/9/2026).

Baweh menyampaikan pandangannya terkait polemik yang melibatkan Hadi Wiyono alias Cak Dur di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Menurut Baweh, masyarakat Kabupaten Malang tidak perlu ragu menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, cara penyampaiannya harus dilakukan secara tertib dan tidak mengabaikan norma kesopanan.

“Untuk masyarakat Kabupaten Malang, kalau mau menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah, monggo dipersilakan. Kita dilindungi konstitusi sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasi masing-masing,” kata Baweh.

Meski demikian, Baweh mengingatkan masyarakat agar kebebasan berpendapat tidak kemudian diwujudkan melalui tindakan yang dianggap berlebihan atau arogan.

Terlebih, kata dia, masyarakat Jawa dikenal memiliki budaya unggah-ungguh yang menempatkan sopan santun sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat.

“Karena kita ini hidup di tanah Jawa, sopan santun dan unggah-ungguh harus ditempatkan paling tinggi, apa pun alasannya,” ujarnya.

Baweh juga mengingatkan agar persoalan kepentingan pribadi maupun kepentingan bisnis tidak dicampuradukkan dengan kepentingan masyarakat ketika menyampaikan aspirasi.

Ia menilai, perbedaan kepentingan tidak semestinya menjadi alasan seseorang bersikap arogan terhadap pejabat maupun lembaga pemerintahan.

“Jangan karena kepentingan pribadi atau kepentingan bisnis merasa terganggu, kemudian arogan dan mentang-mentang, lalu semua pejabat ditantang. Jangan seperti itu,” katanya.

Menurut Baweh, pejabat publik maupun anggota DPRD tetap harus dihormati sebagai bagian dari lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan dan representasi masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan DPRD Kabupaten Malang.

“Walaupun bagaimana tanggapan pejabat kita, tetap kita hormati. Mereka adalah wakil rakyat. Ayo kita jaga yang namanya marwah dan kehormatan DPRD Kabupaten Malang,” tutur dia.

Baweh juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun narasi yang beredar di media sosial.

Menurut dia, perkembangan media sosial membuat informasi dapat menyebar dengan cepat. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi.

Ia berharap masyarakat tidak ikut memperkeruh suasana dengan narasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Jangan mudah terprovokasi dengan framing-framing di media sosial. Ayo kita sebagai masyarakat Kabupaten Malang hidup damai,” katanya.

Baweh juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tanpa membedakan latar belakang maupun keyakinan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman Kabupaten Malang.

“Dari elemen dan ras mana pun, agama apa pun, ayo kita sepakat hidup damai di Kabupaten Malang. Jangan ada lagi ontran-ontran yang membuat gaduh,” ujarnya.

Baweh berharap polemik yang terjadi saat ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi sehingga kondisi Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif.

“Harapan saya, kejadian ini menjadi yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi. Mudah-mudahan Malang semakin baik, aman dan sejahtera,” kata dia.

Terkait persoalan yang melibatkan Cak Dur, Baweh menyebut terdapat persoalan dengan pihak PJT yang menurut informasi yang ia terima telah diselesaikan karena perkara tersebut sudah dicabut.

Sementara mengenai penahanan Cak Dur, Baweh menyampaikan pandangannya bahwa persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan kejadian yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

“Kalau dengan PJT sudah clear, tidak ada masalah karena perkaranya sudah dicabut. Kalau yang terkait penahanan, menurut saya itu persoalan yang terjadi di kantor Gedung DPRD Kabupaten Malang,” ujarnya.

Baweh juga menyinggung persoalan aturan aktivitas pada malam hari. Ia mengatakan, kebijakan terkait pembatasan aktivitas masyarakat perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.

“Misalnya ada jam malam di PJT, masa petani panen pada malam hari tidak boleh? Anak sekolah juga tidak mungkin lewat di jalan kalau malam hari,” katanya.

Namun, Baweh menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara keseluruhan persoalan lain yang mungkin berkaitan dengan Cak Dur.

Lebih lanjut, Baweh menekankan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Hanya saja, penyampaian tersebut sebaiknya dilakukan melalui cara yang santun, tertib, dan tidak merugikan pihak lain.

“Kalau mau menyampaikan aspirasi, siapa pun datanglah dengan baik-baik. Jangan menggunakan kata-kata kasar, apalagi arogan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tindakan mendatangi Gedung DPRD secara beramai-ramai hingga persoalan penguncian atau penggembokan pagar gedung.

Menurut Baweh, Gedung DPRD merupakan kantor lembaga yang digunakan untuk kepentingan masyarakat sehingga keberadaannya perlu dihormati bersama.

“Kalau datang bergerombol sampai menggembok pagar, itu yang tidak benar. Ini kantornya orang banyak, bukan kantornya Dur. Jangan seenaknya sendiri, apalagi sampai arogan dan menggembok pintu pagar,” tuturnya.

Baweh kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk menjaga persatuan dan kedamaian. Menurut dia, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menciptakan kegaduhan.

“Jogo Malang, jogo Arema, jogo Bumi Arema. Itu kewajiban kita sebagai masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.

(Edy)

Berita Terkait