Perda Pesantren Menunggu Evaluasi Gubernur Jawa Tengah

Selasa, 17/10/2023 - 11:25
Ahmad Labib Hilmy Anggota DPRD Blora
Ahmad Labib Hilmy Anggota DPRD Blora

Klikwarta.com, Blora - Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di kabupaten Blora sampai saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy, Senin (16/10/2023).

“Sekarang masih evaluasi gubernur (Jawa Tengah) setelah itu baru bisa dibuat salinan Perbupnya,” kata Gus Labib - sapaan akrabnya.

Sejauh ini, lanjutnya, tugas dari legislatif sudah dilaksanakan dalam perjalanan pembentukan Perda Pesantren di Kabupaten Blora. Diketahui, dengan adanya Perda Pesantren memang menjadi angin segar bagi pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Blora. Pasalnya, nantinya melalui Perda  tersebut kesejahteraan pesantren di Kabupaten Blora akan lebih terjamin.

“Mulai dari pembelajaran dan sampai kesejahteraan dari pesantren itu sendiri,” terangnya.

Jika menilik pada data Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Blora ada 120 lebih pondok pesantren. Dimana ratusan ponpes itu tersebar disemua Kecamatan Kabupaten Blora.

“Untuk proses legislasi di pembentukan Perda Pesantren di DPRD sudah selesai ini bola tinggal di Pemkab Blora,” ujarnya.

Dikatakan Gus Labib, sampai nanti Perda Pesantren bisa diimplementasikan, masih berproses panjang.

“Kita dari Fraksi PKB memang kemarin sangat getol untuk mengawal perda itu, karena selama ini peran pesantren dalam peningkatan kapasitas SDM kita itu sangat besar,” ujarnya.

(Pewarta : Fajar)

Related News