ProKlim RW 08 Sei Jang Diverifikasi Tim KLH, Tanjungpinang Bidik Penghargaan Utama Nasional
Klikwarta.com, Tanjungpinang - Upaya Kota Tanjungpinang meraih penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama tingkat nasional memasuki tahapan penentuan. Setelah melalui proses verifikasi secara berjenjang, ProKlim RW 08 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, kini menjadi satu-satunya lokasi ProKlim Kota Tanjungpinang yang melanjutkan tahapan verifikasi lapangan oleh Tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rabu (7/10/2026).
Sebelumnya, dua lokasi ProKlim Kota Tanjungpinang, yakni Kelurahan Bukit Cermin dan Kelurahan Sei Jang, berhasil lolos verifikasi tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan melanjutkan ke tahapan penilaian ProKlim Utama tingkat nasional.
Pada tahapan berikutnya, proses verifikasi tingkat pusat dilakukan secara daring terhadap lokasi-lokasi ProKlim dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Dari sebanyak 121 lokasi yang mengikuti tahapan tersebut, tersaring menjadi tujuh lokasi ProKlim Utama yang melanjutkan proses penilaian.
Dalam proses tersebut, Kota Tanjungpinang menyisakan satu lokasi, yakni ProKlim RW 08 Kelurahan Sei Jang. Selanjutnya, pada 7 Oktober 2026, Tim KLH melakukan verifikasi secara langsung ke lokasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan data yang disampaikan dengan kondisi serta pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lapangan.
Tim Verifikasi KLH yang terdiri atas Cut Salwitry Tray dan Rani melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan masyarakat, mulai dari aksi adaptasi, mitigasi, pengelolaan lingkungan, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program.
Verifikasi lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian akhir sebelum ditetapkannya penerima penghargaan ProKlim Utama tingkat nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengatakan verifikasi lapangan oleh Tim KLH menjadi momentum penting bagi Kota Tanjungpinang untuk menunjukkan konsistensi masyarakat dalam menjalankan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Alhamdulillah, dari dua lokasi yang sebelumnya lolos verifikasi tingkat provinsi, Kota Tanjungpinang kini menyisakan satu lokasi, yaitu ProKlim Sei Jang, yang melanjutkan tahapan verifikasi langsung oleh Tim Kementerian Lingkungan Hidup. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat gerakan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujar Yani.
Menurutnya, proses yang telah dilalui menunjukkan bahwa aksi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah menghadapi dampak perubahan iklim.
“ProKlim bukan semata-mata mengejar penghargaan, tetapi merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim melalui berbagai kegiatan lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Yani berharap berbagai kegiatan yang telah dilakukan masyarakat di RW 08 Sei Jang dapat terus dipertahankan dan dikembangkan, terlepas dari hasil akhir penilaian.
“Kami berharap seluruh kegiatan yang sudah dilakukan masyarakat di RW 08 dapat terus dipertahankan dan dikembangkan. Apapun hasil akhirnya nanti, yang paling penting adalah semangat masyarakat untuk menjaga lingkungan, melakukan pengelolaan sampah, penghijauan, pemanfaatan lingkungan serta berbagai aksi adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim terus berjalan,” ungkapnya.Ia menambahkan, proses verifikasi juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan berbasis komunitas.
“Kami optimistis, dengan dukungan masyarakat, kelurahan dan seluruh pihak yang terlibat, ProKlim Sei Jang dapat memberikan hasil terbaik. Kita tentu berharap lokasi ini dapat menjadi calon penerima penghargaan ProKlim Utama tingkat nasional, namun yang terpenting adalah keberlanjutan gerakan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” tuturnya.
Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan tersebut, ProKlim RW 08 Kelurahan Sei Jang menjadi satu-satunya lokasi ProKlim Kota Tanjungpinang yang melanjutkan proses verifikasi langsung dalam tahapan menuju penghargaan ProKlim Utama tingkat nasional.
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui DLH terus mendorong penguatan ProKlim sebagai gerakan bersama masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih sehat, tangguh terhadap perubahan iklim, sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Hingga 2026, Kota Tanjungpinang telah memiliki 41 lokasi ProKlim yang terdiri atas satu ProKlim Lestari, delapan ProKlim Utama, 24 ProKlim Madya, dan delapan ProKlim Pratama. Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperluas aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berbasis masyarakat. (**)








