Ketua DPRD Jatim Berharap RUPSLB Bank Jatim Tempatkan Pejabat Aktif jadi Komisaris 

Sabtu, 19/11/2022 - 06:31
Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Klikwarta.com, Jatim - Bank Jatim telah menggelar persiapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada pada Rabu (16/11/2022). Hal ini diketahui adanya undangan para pemegang saham untuk melakukan Zoom meeting. 

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengaku dirinya mengetahui persiapan adanya RUPS Luar Biasa. Bahkan Kusnadi menyebut Zoom meeting sudah dilaksanakan .

"Persepsi saya, RUPS Luar  biasa, artinya terjadi hal yang  luar biasa di Bank Jatim khan?, kalau tidak ada yang luar biasa masak terus mengadakan RUPS  yang sifatnya luar biasa," ujar Kusnadi, di Surabaya, Jum'at (18/11/22).

Kusnadi menegaskan ia tidak ingin terjadi persoalan dan menyeret dirinya sebagai Ketua DPRD Jatim sebagai tergugat 1 kasus Direksi Bank Jatim, terkait pengisi jabatan Direktur dan Komisaris di Bank Jatim.

"Saya lalu menduga, kan hari ini sedang berjalan proses hukum yang melibatkan Bank Jatim dan saya dalam kapasitas Ketua DPRD Jatim terlibat sebagai tergugat 1, apakah ini ada kaitannya dengan persoalan pengadilan juga?, " tuturnya. 

Kusnadi mengaku tidak punya akses untuk mendapat jawaban, karena komisaris yang saat ini menjabat di Bank Jatim itu diisi oleh orang orang yang tidak lagi masuk dalam posisi pemerintahan aktif. Namun sudah pensiun sebagai ASN. 

''Mereka mereka itu kan sudah berada di luar struktur pemerintahan. Sehingga informasi menjadi sulitkan? Karena tidak menjadi mitra kami. Saya kuatir nanti malah muncul persolan persolan lain yang rawan digugat. Karena pengalaman yang lalu, " tambahnya.

Politisi yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini, mengaku sangat terganggu dengan proses gugatan yang menyeret dirinya. Padahal Kusnadi tidak ikut campur dalam keputusan yang lalu dan DPRD sudah memperingatkan melalui Komisi C.

"Karenanya saya selaku Ketua DPRD yang ikut terseret-seret dalam persolan hukum (Bank Jatim), saya menyarankan dalam pelaksanaan RUPS Luar Biasa ini nanti, wakil dari pemprov Jatim atau pemerintah daerah pada komisaris Bank Jatim harus ada dan mereka pejabat yang masih aktif di pemerintahan," paparnya.

"Kalau masih mempertahankan perwakilan pemprov diisi oleh yang sudah pensiun, memangnya sudah tidak ada lagi pejabat yang layak duduk disana (Komisaris Bank Jatim), ?" Kata Kusnadi dengan nada tanya.

Kusnadi menyebut jika kembali melanggar aturan, maka rawan gugatan lagi. Pemprov selaku pemilik Bank Jatim.

"Bank Jatim kan milik Pemprov Jatim, ya harusnya adalah pejabat aktif untuk mengawasi kinerja badan usaha milik Pemprov ini. Apa ya salah kalau yang mengisi adalah dari pejabat Pemprov sendiri? Khan tidak,"  tegasnya. 

Kusnadi menegaskan apa yang dipertanyakan bukanlah persifat personal, tapi lebih pada kekhawatiran. Jika tidak segera diperbaiki, kondisi yang dinilai kurang pas akan kembali mengundang gugatan di pengadilan.

"Trus kami terseret lagi, kan kita yang rugi. Sebab tiap minggu berproses di pengadilan. Kita kan pake pengacara, kan ya butuh anggaran. Trus anggarannya dari mana kalau terus terusan begini. Makanya jangan membenarkan tradisi, tapi tradisikan hal yang benar," pungkasnya.

Sementara itu pihak Bank Jatim melalui corporate secretary, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun soal rencana RUPS Luar  Biasa Bank Jatim yang terkesan diam diam ini.

(Pewarta: Supra)

Berita Terkait