Kikis Penyakit Masyarakat, Polsek Padang Bolak Tangkap Penjudi 

Kamis, 30/03/2023 - 19:15
Tersangka dan barang bukti saat diamankan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Klikwarta.com, Padang Lawas Utara – Untuk mengikis penyakit masyarakat (Pekat) saat bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Polsek Padang Bolak sukses menangkap terduga penjudi tebak angka atau togel berinisial, FS (25), pada Rabu (29/3/2023) siang.

Personel menangkap warga Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu persis di salah satu Warung Kopi tak jauh dari kediamannya. Penangkapan terduga penjudi oleh Polsek Padang Bolak itu berawal dari informasi masyarakat.

" Kami mengamankan pelaku saat sedang menulis judi tebak angka,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.

Lebih jauh, Kapolsek menerangkan, selain mengamankan FS, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain, satu unit Handphone Android berisi angka tebakan. Serta uang tunai yang kuat dugaan jadi taruhan sebanyak Rp201.000.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain berupa, dua lembar kertas berisi nomor tebakan (togel),” imbuh Kapolsek.

Kepada petugas, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku bahwa benar barang bukti itu adalah miliknya. Ia juga mengaku selama ini telah bermain perjudian tebak angka jenis togel.

“Sehingga, guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Padang Bolak,” pungkas Kapolsek.

Kontributor : Bambang Ginting

Related News