Dirnarkoba Polda Bengkulu saat gelar press release tersangka beserta barang bukti
Kota Bengkulu, Klikwarta.com – Tergolong nekat aksi seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial VE (29 tahun) warga Perum Lestari, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu ini. Saat menjenguk temannya diruang tahanan di Mapolda Bengkulu pada Minggu (02/04/2017) kemarin, dia nekat membawa narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, dari dalam tasnya, polisi berhasil menyita 14 paket sabu.
Penangkapan VE berawal dari kecurigaan polisi terhadap perilakunya saat menjenguk salah seorang tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rutan Dirnarkoba Polda Bengkulu.
Kecurigaan polisi diperkuat setelah sebelumnya dari pengakuan tersangka narkoba yang telah ditangkap terlebih dahulu sempat menyebutkan namanya dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Bengkulu. Alhasil saat ditangkap dan digeledah tas yang dibawanya, polisi menemukan 14 paket sabu, tak dapat lagi mengelak tersangka akhirnya langsung diamankan petugas.
Kepada polisi, ibu muda ini mengaku bahwa dirinya telah lima tahun menjalankan profesi tersebut untuk guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Setelah diamankan oleh polisi ibu tersebut mengakui bahwa barang haram yang dipasarkannya tersebut berasal dari oknum napi Lapas Bentiring.
Saat ini penyidik Ditnarkoba Polda Bengkulu tengah mendalami keterangan tersangka tersebut untuk memburu pelaku lain. (Tribratanewsbengkulu)








