Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh
Klikwarta.com, Makassar - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan efektif, ada empat prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun daerah.
Keempat prinsip tersebut Prof Zudan menyebut sebagai 4 TA dalam mengelola pemerintahan, yang merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Prof. Zudan berharap agar seluruh aparatur pemerintahan di Sulawesi Selatan senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap langkahnya. Di mana pemerintahan yang dijalankan benar-benar berorientasi pada rakyat dan berdasarkan pada prinsip keadilan. Tanggung jawab sosial dan moral terhadap masyarakat harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
"4 TA ini tidak hanya berlaku dalam pengelolaan pemerintahan, tetapi juga dalam kehidupan pribadi para pemimpin dan pegawai negeri untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan tanggung jawab," tegas Prof. Zudan, dalam keterangannya, Senin (30/12).
Berikut 4 TA untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan efektif:
Pertama, TAAT AGAMA:
Taat Agama adalah prinsip pertama yang harus menjadi dasar dalam pengelolaan pemerintahan. Nilai-nilai agama harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Penerapan nilai-nilai moral dan etika yang terkandung dalam agama, jelasnya, akan membentuk karakter aparatur negara yang berintegritas, jujur, dan adil.
Taat agama mencakup tidak hanya kewajiban ibadah, tetapi juga bagaimana nilai-nilai agama dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Kedua, TAAT ATURAN
Prinsip kedua adalah taat pada aturan yang ada. Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah harus menjalankan tugasnya dengan mengikuti prosedur yang sah. sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan.
Taat aturan juga berarti bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat pemerintah tidak boleh melanggar undang-undang, peraturan daerah, atau kode etik pemerintahan. Dalam hal ini, kedisiplinan terhadap peraturan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketiga, TAAT ADMINISTRASI
Taat administrasi adalah prinsip ketiga yang menekankan pentingnya pengelolaan administrasi pemerintahan yang rapi, transparan, dan efisien. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap proses administratif berjalan dengan baik, mulai dari penyusunan anggaran, pencatatan data, hingga pelaporan kegiatan.
Administrasi yang baik akan memudahkan pengawasan, evaluasi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program pemerintahan. Dengan taat administrasi pemerintah bisa memastikan bahwa semua proses pengelolaan sumber daya dilakukan secara terorganisir dan terukur, yang pada gilirannya meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Keempat, TAAT ANGGARAN
Prinsip terakhir adalah taat pada anggaran. Setiap kebijakan dan program yang diambil harus sesuai dengan anggaran negara atau daerah yang telah disusun dan disetujui. Taat anggaran berarti pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan terperinci.
Taat anggaran juga mencakup prioritas penggunaan anggaran yang benar-benar untuk kepentingan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Keempat prinsip TAAT Agama, TAAT Aturan, TAAT Administrasi, dan TAAT Anggaran sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi korupsi, dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan dengan efisien untuk kesejahteraan rakyat.
(Kontributor: Arif)








