Lurah Pagurawan Tegur dan Ingatkan Warganya

Kamis, 05/03/2020 - 21:16
Lurah Pagurawan Ahmad SE

Lurah Pagurawan Ahmad SE

Batu Bara, Klikwarta.com - Lurah Kelurahan Pagurawan dengan sigap merespon keluhan serta pengaduan warganya, pada hari Rabu (04/03/2020) Lurah Pagurawan turun langsung menegur dan mengimbau warganya ketika menerima masukan dari warga lainnya terkait perjudian yang mulai meresahkan.

Ahmad SE Lurah Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/03/2020) diruang kerjanya, membenarkan telah melakukan teguran serta mengingatkan dan mengimbau kepada warganya yang telah melakukan kegiatan perjudian, sehingga membuat sedikit keresahan bagi warga lainnya.

"Kita turun langsung menegurnya, atas adanya Masukan dari warga, atas kegiatan perjudian jenis kartu, membuat warga lain resah", tutur Lurah.

Diceritakan Lurah Ahmad, Memberikan teguran dan himbauan serta saran kepada warganya adalah tugas dan kewajiban agar dapat menjaga situasi supaya tercipta suasana yang kondusif, aman dan tidak meresahkan warga lainnya.

Karena perjudian, kata Ahmad, bisa membuat suasana tidak tentram dan akan berdampak pada warga lainnya. Kegiatan perjudian jenis kartu membuat efek yang tidak baik, diduga bisa berakibat pada pencurian.

Lurah Ahmad juga menyampaikan terlebih dahulu pemberitahuan pada pihak yang penegak hukum melalui Bhabinkhamtibmas sebelum menegur serta menghimbau pada warganga.

"Bang...cuma memberitahukan, ada perjudian dan kita akan tegur warga tersebut", sampai Lurah.

Lurah Pagurawan Ahmad SE berharap agar kejahatan-kejahatan yang ada terkhususnya di Kelurahan Pagurawan dapat teratasi sehingga dapat mencipta situasi aman dan kondusif.

"Ketika, teguran dan imbauan tidak diindahkan oleh warga tersebut, maka, kita akan meminta pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Perjudian", ungkapnya Lurah.

Menurut, Kepala Lingkungan (Kepling) Zul, Sebelum Lurah Pagurawan menegur dan menghimbau langsung, terlebih dahulu telah diberitahukan untuk tidak melakukan kegiatan perjudian.

"Sudah kita beritahu serta teguran, tapi tidak diindahkan, sebelum lurah menegurnya", ucap Kepling.

Sementara itu, Polsek Medang Deras melalui Bhabinkhamtibmas Kelurahan Pagurawan, membenarkan atas pemberitahuan oleh Lurah Pagurawan terkait perjudian, ketika dikonfirmasi Wartawan lewat WhatsApp.

"Ada...Bang", kata Agus.

(Pewarta : Muhamad Yusuf)

Berita Terkait