Pansus III DPRD Trenggalek, Tuntaskan Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 17/06/2026 - 16:30
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin

Klikwarta.com, Trenggalek - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, tuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan siap diundangkan, Rabu (17/6/2026).

Dalam hal ini di benarkan, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, pembahasan Raperda tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah final.

"Perda ini pada dasarnya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja pada saat mulai berangkat kerja dari rumah hingga pulang mendapat jaminan ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kemudian jaminan tersebut diberikan apabila dalam proses berkerja mulai dari awal hingga pulang kerja ada resiko saat bekerja. Selanjutnya terkait dengan para marbot masjid, musola atau tempat ibadah lain juga akan mendapat perlindungan jaminan sosial  ketenagakerjaaan.

"Artinya jika mereka yang bekerja di tempat ibadah tersebut akan mendapat perlakuan sama terkait jaminan sosial atas resiko pekerjaan yang dijalankan, karena sebelumnya belum diatur," cetusnya.

Pihaknya menegaskan, selain marbot masjid, Perda tersebut juga mengatur akan perlindungan kepada para asisten rumah tangga, " namun secara rinci akan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup)," sambungnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap, setelah Perda diundangkan harus ada sosialisasi secara optimal kepada masyarakat agar mereka tahu akan hak-haknya. Sehingga bisa menimbulkan efek azas manfaat.

"Kita ingin sosialisasinya harus optimal agar bisa ditangkap secara menyeluruh oleh masyarakat Trenggalek," tegasnya.

Masih menurutnya, setelah masuk babak finalisasi, Raperda ini akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur, kemudian ada fasilitasi oleh Biro Hukum Jawa Timur, dan selanjutnya diparipurnakan.

"Secepatnya akan segera dikirim ke Jawa Timur. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh gubermur," pungkasnya. (Mar'atus)

Berita Terkait