Wamen HAM Mugiyanto Gelar Uji Publik RUU Perubahan UU HAM di Jatim

Sabtu, 20/06/2026 - 14:15
Wakil Menteri HAM Mugiyanto

Wakil Menteri HAM Mugiyanto

Klikwarta.com, Malang - Kementerian Hak Asasi Manusia turun langsung ke Jawa Timur untuk menyerap aspirasi publik terkait revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Wakil Menteri HAM Mugiyanto memimpin rangkaian kegiatan di Surabaya dan Malang, Kamis (19/6/2026).

“Terkait tujuan ke Jawa Timur, jadi pada hari ini kami telah melakukan beberapa kegiatan di Jawa Timur. Kementerian Hak Asasi Manusia merasa perlu untuk turun ke daerah untuk menyapa para mahasiswa, menyapa kelompok masyarakat dan menyapa semua pihak untuk mendengarkan suara mereka, untuk perbaikan situasi hak asasi manusia,” ujar Mugiyanto.

Menurut Mugiyanto, ada dua agenda utama yang dilakukan Kementerian HAM selama di Jatim.

Pertama, Kementerian menggelar uji publik rancangan undang-undang perubahan UU HAM. Forum ini dilaksanakan kemarin di Malang dan hari ini di Surabaya. Hal ini bertujuan bisa mengakomodasi perkembangan Hak Asasi Manusia supaya lebih bisa memastikan perlindungan masyarakat, pemenuhan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat.

“Kami ingin mendengarkan perspektif dari semua pihak bagaimana, atau poin-poin apa saja yang ada di dalam RUU perubahan undang-undang Hak Asasi Manusia Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 supaya lebih baik,” jelasnya.

Kedua, pagi tadi Kementerian HAM juga mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk merancang sinergi perlindungan HAM di daerah.

 Pertemuan itu melibatkan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, asosiasi pengusaha, dan perusahaan.

Wamen HAM menegaskan revisi UU 39/1999 perlu dilakukan agar regulasi HAM nasional lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menjamin pemenuhan hak warga secara lebih komprehensif.

Masukan dari mahasiswa, masyarakat sipil, pekerja, hingga dunia usaha akan menjadi bahan pertimbangan penyempurnaan RUU sebelum dibawa ke DPR.

Kegiatan di Jatim ini merupakan bagian dari rangkaian uji publik nasional yang dilakukan Kementerian HAM sebelum finalisasi naskah akademik dan RUU perubahan UU HAM. (**) 

Berita Terkait