Press Conference Polres Bengkulu Utara
Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan para saksi, Polres Bengkulu Utara menduga bahwa terbakarnya Alquran di Mushola Al Ikhlas pada Kamis (30/08) lalu karena puntung rokok yang lupa dimatikan jamaah.
"Terbakarnya Al Quran diduga kuat akibat dari puntung rokok yang lupa dimatikan oleh jamaah," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi saat melakukan press conference, Minggu (2/9/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, terbakarnya Alquran di Mushola AL Ikhlas Desa Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara tersebut sempat membuat heboh. Polisi yang mendapat kabar langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun jumlah Al Quran yang terbakar adalah 5 buah beserta belasan buku-buku Islam. Kejadian terbakarnya Al Quran itu diketahui saat Zena (12 tahun) yang merupakan pelajar SD pada Kamis (30/8/2018) lalu sekitar pukul 15.00 WIB melihat kepulan asap dari dalam mushola. Kemudian Zena membuka pintu mushola dan mendapat Al Quran serta beberapa buku Islam terbakar. (BT)








