Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini saat menandatangani peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kaur periode 2019-2024.
Klikwarta.com, Kaur - Sebanyak empat fraksi terbentuk di DPRD Kabupaten Kaur untuk periode 2019-2024.
Pembentukan fraksi ini sebelumnya sempat terjadi tarik ulur dan silang pendapat. Namun, pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (30/09) kemarin, empat fraksi resmi terbentuk dan diumumkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini.
Selain menandatangani peraturan tata tertib dan kode etik, Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini juga membacakan komposisi pimpinan dan anggota fraksi dalam rapat paripurna, sebagai berikut:
1. Fraksi Golongan Karya (Golkar):
Ketua: Merza
Sekretaris: Sulaiman Rasyid, S.Pd
Anggota: Basaruddin, Diana Tulaini, Burman, Irawan Sumantri, SE.Sy
2. Fraksi PDI Perjuangan:
Ketua: Baswidan, A.Ma.Pd
Sekretaris: Syamsul Fajri
Anggota: Juraidi, S.sos
3. Fraksi Kaur Kondusif
Ketua: Irwanto Toher
Wakil Ketua: Surono, S.Pd
Sekretaris: Firjan Eka Budi, AP.SE
Anggota: Alfensyah, Lias Mawati, Jemi Heriansyah, Z. Muslih S.Pd, Rolan Zuhrian SH, Maharda Kurniawan SH, Rahmatin Hidayat SH, Najamudin SE.
4. Fraksi Se'ase Seijean
Ketua: Didi Arianto S.IP
Wakil Ketua: Denny Setiawan SH
Sekretaris: Tri Putra Wahyuni
Anggota: Rismadi, Darhan S.IP
Disampaikan Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini nama-nama fraksi beserta anggotanya ini akan dikirimkan ke Gubernur Bengkulu.
"Nama-nama fraksi dan anggotanya akan dikirimkan ke Gubernur, tentunya untuk ditandatangani,” ujar Ketua DPRD Kaur usai menutup sidang rapat paripurna.
(Tasman)








