Polres Benteng Dicurhati Masyarakat Soal Ini

Sabtu, 29/07/2023 - 04:45
Kegiatan Jum’at Curhat sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif terhadap aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat.
Kegiatan Jum’at Curhat sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif terhadap aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat.

Klikwarta.com, Bengkulu Tengah – Pada hari Jum’at tanggal 28 Juli 2023, Polres Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif terhadap aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berlokasi di Desa Ujung Karang.

Kegiatan ini melibatkan beberapa personil penting, antara lain AKP Yenny Puspita, SH sebagai Kasat Binmas, IPDA Suryanto sebagai KBO Satbinmas, AIPDA Agus H. T., SH yang menjabat sebagai PS. Kaurmintu, dan BRIPTU Leo Alkhathib Karim, S.AP yang merupakan anggota Satbinmas.

b

Peserta kegiatan Jum’at Curhat ini adalah para pemanen dan pengumpul pengundul sawit yang berada di wilayah perkebunan. Masyarakat diminta untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan aspirasi terkait pelayanan publik, hukum, dan keamanan.

Beberapa pertanyaan dan curhat dari masyarakat Desa Ujung Karang yang disampaikan pada acara tersebut adalah:

Ibu Sudar Wati bertanya mengenai prosedur melapor kehilangan seperti ATM/KTP. Kasat Binmas AKP Yenny Puspita, SH memberikan jawaban yang jelas, bahwa masyarakat dapat datang ke Polres/Polsek terdekat dengan membawa fotocopy KTP dan KK untuk mendapatkan bantuan secepatnya dan tanpa biaya.

Bapak Suharno bertanya apakah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dapat dibuat di Polres/Polsek. KBO Satbinmas IPDA Suryanto memberikan penjelasan bahwa masyarakat dapat datang ke Polsek/Polres terdekat dengan membawa persyaratan seperti foto, KTP, KK, dan sidik jari untuk memperoleh SKCK dengan proses yang cepat dan mudah.

M. Hatta bertanya tentang cara membuat surat izin keramaian jika ingin mengadakan pesta. Kasat Binmas AKP Yenny Puspita, SH memberikan panduan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan surat izin keramaian di Polsek/Polres terdekat dengan membawa fotocopy KTP untuk memproses izin dengan segera.

Kegiatan Jum’at Curhat ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Masyarakat merasa senang dan terbantu karena bisa langsung bertanya kepada aparat kepolisian mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dan aturan hukum.

Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin dekat dan saling terbuka. Pelayanan publik yang responsif seperti ini akan terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah Bengkulu Tengah. (*)

Related News