Rapat Paripurna Ranperda Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Pesibar Tahun 2022

Kamis, 07/07/2022 - 21:50
Saat Rapat Paripurna Ranperda Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Pesibar Tahun 2022

Saat Rapat Paripurna Ranperda Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Pesibar Tahun 2022

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Wakil Bupati (Wabub) Pesisir Barat (Pesibar) A Zulqoini Syarif, menghadiri rapat paripurna, tentang nota penjelasan ranperda usul kepala daerah dan inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022, rapat berlangsung di kantor DPRD Pesibar, Kamis (06/07/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pesisir Barat Nazrul Arif, didampingi Wakil Ketua I Serta dihadiri Anggota DPRD Kab.Pesisir Barat, Sekda Pesisir Barat Ir. Jalaludin,MP, serta sejumlah pejabat dan pimpinan OPD lingkup dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lambar-Pesibar.

Wabup A Zulqoini Syarif, menyampaikan bahwa penyampaian Raperda usulan Pemerintah merupakan bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah, yang selanjutnya akan dibahas secara bersama antara pihak pemerintah dan pihak legislatif (DPRD). 

Sementara, Raperda yang disampaikan oleh pemerintah daerah ada dua, diantaranya: 
(1) Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.
(2) ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Dikatakannya, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, menunjukan perlunya pengaturan mengenai perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, sehingga kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan hak asasi manusia.

"Berdasarkan pada luasnya daerah Pesibar, kebutuhan akan regulasi berkenaan dengan pengelolaan barang milik daerah, keberadaan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam melakukan transparansi pengelolaan barang milik daerah", demikian tandas Wabup A.Zulqoini Syarief.

(Pewarta: Jokson)

Berita Terkait