Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mulai mencermati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Aggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib mengatakan, Banggar DPRD Kabupaten Blitar mengundang pihak eksekutif untuk bersama-sama menelaah, mencermati dan membahas KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020 itu.
Setelah bersama dibahas, pada Kamis (06/08/2020) besok, legislatif dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Blitar kembali membahas KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020 melalui forum rapat kerja. Itu dilakukan untuk menentukan program yang sudah direncanakan pada awal tahun serta pemanfaatan SILPA tahun anggaran 2019.
"Jadi tentunya dari program yang sudah direncanakan di awal tahun kemarin, kemudian dari sisa anggaran tahun 2019 ada yang bisa dilakukan penataan kembali. Sehingga menambah anggaran yang kurang dan mungkin juga kegiatan yang lain. Jadi fokusnya itu," kata Abdul Munib dihubungi Klikwarta.com, Selasa (04/08/2020).
Saat ini, fase pembahasan KUPA PPAS-P belum pada pemberian rekomendasi. Jika sudah terjadi beberapa kali rapat bersama eksekutif, baru bisa dilakukan pemberian rekomendasi kepada eksekutif.
"Ini masih tahap awal jadi belum pada rekomendasi ya. Kalau rekomendasi nanti setelah beberapa kali rapat dengan tim anggaran eksekutif. Kemudian nanti rekomendasi itu pada kesepakatan. Nanti kan ada penandatanganan kesepakatan bersama," pungkasnya.
(Faisal NR)








