Bupati Apri Sujadi Hadiri Penandatanganan Berita Acara Terima Barang Hibah Barang dan Pinjam Pakai
Klikwarta.com, Bintan - Gubenur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut ada 14 aset tanah dan bangunan yang diserahterimakan dari Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang yang kemudian dari 14 aset tadi , Pemko Tanjungpinang akan menghibahkan kembali sebanyak 2 aset tanah dan bangunan serta pinjam pakai 5 aset tanah dan bangunan kepada Pemkab Bintan, Senin (26/07/2021).
"Ada 14 aset serah terima antara Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan, selain itu ada juga beberapa aset yang juga akan diserahkan Pemko Tanjungpinang kepada Pemprov Kepri yaitu menghibahkan 2 aset tanah dan bangunan kepada Pemprov Kepri berupa ex Kantor Bupati di jalan Basuki Rahmat serta Asrama Haji di jalan Pemuda", ujarnya
Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan bahwa proses penyerahan aset oleh Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang sudah dilakukan sejak dahulu. Menurutnya, proses serah terima aset ini sudah dilakukan sebanyak 4 atau 5 kali sejak pemerintahan Pemko Tanjungpinang terbentuk.
"Ini termasuk finalisasi penyerahan aset dimana sudah banyak sekali aset dan bangunan yang kita serah terimakan kepada Pemko Tanjungpinang baik berupa sarana prasarana jalan, rumah sakit umum, sarana sekolah dan ini bagian yang tersisa," ujarnya
Adapun beberapa aset tanah dan bangunan yang diserah terima kan dan dipinjam pakai antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang meliputi : Ex Kantor Bupati, Jl Basuki Rahmat, Asrama Haji, Jl Pemuda , Kantor Bapelitbang Bintan, Kantor Disdukcapil Bintan, Kantor Kesbangpol Bintan, Kantor Dinas Tenaga Kerja Bintan, Kantor Lingkungan Hidup Bintan, Kantor Disperindagkop Bintan, Ex Mess/Wisma/Asrama, Kantor Gudang Farmasi dan beberapa aset kantor dan gedung lainnya.
(Pewarta : Surya)








