Cegah PMK, Polres Klaten dan Dinas Terkait Lakukan Pengawasan Hewan Ternak

Minggu, 15/05/2022 - 07:35
Polres Klaten dan dinas terkait saat memantau hewan ternak sapi, Sabtu (14/5/2022)
Polres Klaten dan dinas terkait saat memantau hewan ternak sapi, Sabtu (14/5/2022)

Klikwarta.com, Klaten - Jajaran Polres Klaten bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten melaksanakan antisipasi bersama terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Beberapa langkah yang sudah diambil oleh kedua instansi ini antara lain melakukan sosialisasi, pendataan serta uji sampel hewan ternak di sejumlah peternakan dan pasar hewan di wilayah Kabupaten Klaten. Di beberapa lokasi, hewan ternak masyarakat juga diberikan vaksin. 

"Sejak isu ini muncul kami sudah perintahkan jajaran untuk turun ke peternak sapi atau kambing dan juga pasar hewan yang ada di wilayahnya. Kami berikan pendampingan agar masyarakat paham apa dan bagaimana itu PMK serta langkah-langkah antisipasinya." ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Sabtu (14/05/2022).

Dijelaskan Kapolres, bahwa jajarannya melakukan dua kegiatan terkait PMK. Pertama di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang dan yang kedua di Pasar Sapi Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan.

Di lokasi sentra produksi dan perdagangan sapi ini, petugas melakukan sosialisasi terkait PMK, salahsatunya terkait ciri-ciri hewan yang terjangkit virus tersebut. Petugas juga memberikan penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak masyarakat.

"Ciri-ciri hewan terjangkit PMK antara lain demam, nafsu makan berkurang, mulut kering, lidah melepuh, kuku copot dan juga lumpuh. Apabila ditemukan seperti ini agar dilakukan isolasi, dipisah dari hewan yang sehat agar tidak menyebar. Kemudian diberikan antibiotik selama kurang lebih 5 hari." jelasnya.

Kapolres kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait PMK, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten. Jika ada hewan yang terjangkit PMK masyarakat diminta segera melapor ke Polsek atau dinas terkait untuk segera dilakukan pengobatan.

"Yang perlu dipahami adalah bahwa PMK ini tidak menular ke manusia. Penularannya hanya di hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Jika ditangani dengan baik dalam 8 hari akan sembuh. Kemudian dagingnya juga tetap aman untuk dikonsumsi, karena virus ini mati dalam suhu diatas 70°C selama 20 menit." pungkas Kapolres.

Pewarta : Danang K

Related News