Dewan Belum Menerima Laporan Realisasi Dana Covid-19 Aceh Singkil

Rabu, 09/09/2020 - 05:41
Anggota DPRK Aceh Singkil
Anggota DPRK Aceh Singkil

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil sampai saat ini belum menerima laporan realisasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dari Pihak Pemkab setempat.

"Hingga saat ini Anggota Dewan belum menerima laporan realisasi pengunaan dan covid-19 Kabupaten Aceh Singkil", ucap Anggota DPRK Aceh Singkil, Fairuz Akhyar, Selasa (08/09/2020).

Hal tersebut dikatakan Fairuz saat ditanya terkait dengan nasib kesejahteraan para tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19 terutama yang masih honorer.

Bila dilihat dalam Undang-Undang Tenaga Kesehatan pasal 57 huruf c dan d diantaranya menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak, Menerima imbalan jasa, Memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai agama.

Sebelumnya dalam pandangan umum terhadap Raqan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun 2019, Fairuz juga mempertanyakan, pelayanan dasar kesehatan dari anggaran yang terealisasi sebesar Rp 66 miliar.

Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam jawabannya menyebutkan, dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini Pemkab setempat telah melakukan berbagai program kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Diantara indikatornya, turunnya angka stunting (anak kerdil) dari tahun 2017 sebesar 38,7% (laporan pemantauan status gizi 2017), dan  tahun 2019 turun lagi menjadi 14,40% (berdasarkan laporan eppgbm Maret 2020).

Begitu pun dengan jumlah kematian ibu melahirkan dan bayi sampai tahun 2019 terus menurun, jelas Bupati.

(Pewarta : Supriadi)

Related News