Kapolres Bintan Bersama PLT Bupati Bintan dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 03/12/2021 - 13:59
Kapolres Bintan Bersama PLT Bupati Bintan dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kapolres Bintan Bersama PLT Bupati Bintan dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Klikwarta.com Bintan - Bertempat di halaman kantor polres Bintan mengadakan Konfrensi pers terkait pemusnahan barang bukti Narkoba, Jumat 03/12/2021.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono bersama Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan ikut memusnahkan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres Bintan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan selama satu tahun. Terdapat beberapa jenis narkoba yang dimusnahkan dengan cara di Blender diantarnya berupa pil ekstasi, happy five, dan sabu-sabu.

AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan bahwa ini merupakan upaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap beredarnya barang-barang narkotika dan psikotropika di wilayah hukum Polres Bintan.

“Dalam kegiatan pemusnahan ini tadi kita sudah rilis kurang lebih 1,6 kg yang baru kita tindak lanjuti dan baru kita lakukan pengungkapan,” jelasnya.

“Secara keseluruhan kita akan melakukan kegiatan pemusnahan selama kegiatan 1 tahun itu kurang lebih 3,35 kg sabu, 1.200 pil happy five yang tadi kita sudah dapat penetapan dari hasil laboratorium merupakan jenis psikotropika kategori golongan 2,” imbuhnya.

PLT bupati bintan Roby Kurniawan merasa bangga dan bersyukur di mana jajaran polres Bintan dapat mengungkap dan mengamankan pelaku.

Ucapan Tahniah  pada jajaran polres Bintan serta memberikan Apresiasi  memberikan dalam keberhasilan pengungkapan narkoba .

sinergitas, dan kerja keras keberhasilan ini dapat berbuahkan hasil sudah banyak generasi muda yang diselamatkan. Oleh karena itu, saya berharap agar bisa terus sinergitas antara Pemkab Bintan dan Polres Bintan, ”Jelas Roby.

Berita Terkait