Konferensi pers akhir tahun 2021 Polres Klaten
Klikwarta.com, Klaten - Sepanjang tahun 2021, Sat Reskrim Polres Klaten, berhasil menyelesaikan 244 perkara pidana. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH, Jumat (31/12/2021), saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Klaten.
"Pada tahun 2020, dari 304 perkara dapat selesai 158 perkara, dan pada tahun 2021 dari total 314 perkara, dapat selesai 224. Naik 41,77% atau 66 perkara." ungkap Eko Prasetyo
Angka penyelesaian perkara juga di Jajaran Sat Narkoba, juga mengalami kenaikan. Sebanyak 62 kasus berhasil ditangani tahun 2021, naik 5,08% dari tahun sebelumnya. 76 tersangka juga berhasil ditangkap dan disidangkan.
"Untuk barang bukti narkoba selama tahun 2021 sebagai berikut Sabu 113,69 gram, Ganja 110,4 gram. Tembakau gorila ini yang cukup besar lebih dari 3 kg tepatnya 3372,87 gram. Kemudian psikotropika 2 butir, dan obat-obatan berbahaya 2404 butir", kata Kapolres.
Selanjutnya, angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2021, sebanyak 1 157 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Klaten. Kecelakaan tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 149 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 1.886 orang.
Beralih ke aspek pembinaan anggota. Kapolres menyatakan, bahwa tahun 2021, angka pelanggaran disiplin anggota turun 11 perkara. Tidak ada pelanggan kode etik dan pidana yang terjadi.
Menurut Kapolres, hal ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan anggota di Polres Klaten, sudah berjalan cukup baik.
"Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan anggota, Alhamdulillah selama 2021 nihil. Pelanggaran kode etik juga nihil", terangnya.
Terakhir terkait penanganan Covid-19. Kapolres menjelaskan, bahwa target vaksinasi Polres Klaten tahun 2021 sudah terlampaui target. Dari 220 ribu yang ditargetkan, Polres Klaten berhasil melakukan vaksinasi sebanyak 320 ribu.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan juga penanganan Covid-19.
"Virus Covid-19 ini belum ada obatnya. Obatnya kita harus patuh protokol kesehatan, maka Covid-19 akan berakhir. Yang kedua sudah terbentuk herd immunity, maka dari kemarin kita melaksanakan vaksinasi", pungkas Kapolres.
Pewarta : Danang K








