Penyerahan KTP-el
Klikwarta.com, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan). Program yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) ini berhasil mengakhiri persoalan penumpukan pencetakan KTP-el yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.
Sebelum program tersebut diterapkan, warga yang tinggal di wilayah pelosok harus datang ke Kantor Dispendukcapil di pusat kota untuk mengurus KTP elektronik. Selain terkendala jarak dan biaya perjalanan, proses pelayanan juga kerap terhambat akibat keterbatasan blangko serta minimnya petugas di kecamatan.
Akibatnya, banyak permohonan KTP-el yang harus menunggu hingga berbulan-bulan.
Kondisi itu berubah sejak Pemkab Jember meluncurkan Peta Cinta pada 5 Januari 2026.
Melalui program ini, layanan pencetakan KTP-el dipindahkan lebih dekat kepada masyarakat dengan menghadirkan fasilitas pelayanan di seluruh kecamatan.
Hasilnya mulai terlihat dalam waktu singkat.
Dispendukcapil Kabupaten Jember berhasil menuntaskan sekitar 66 ribu antrean pencetakan KTP-el yang berasal dari tahun 2025.
Hingga pertengahan 2026, total sebanyak 111.648 keping KTP-el telah dicetak dan diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengatakan capaian tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.
"Kami memastikan ketersediaan blangko KTP-el tetap terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar. Tidak boleh ada lagi warga yang harus menunggu lama untuk memperoleh dokumen identitasnya," ujarnya.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Dispendukcapil telah menempatkan dua petugas di masing-masing dari 31 kecamatan. Seluruh lokasi pelayanan juga dilengkapi mesin pencetak, tinta, serta persediaan blangko sehingga proses penerbitan KTP-el dapat dilakukan langsung di kecamatan.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur fisik, tetapi juga dari kemudahan masyarakat memperoleh layanan dasar.
"Pelayanan publik harus hadir sedekat mungkin dengan masyarakat.
Karena itu, kami membawa layanan administrasi kependudukan hingga ke kecamatan agar warga tidak lagi terbebani jarak, waktu, maupun biaya transportasi," kata Gus Fawait.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemerataan pelayanan bagi seluruh masyarakat Jember, termasuk yang tinggal di kawasan pedesaan, pegunungan, pinggir hutan, perkebunan, maupun wilayah pesisir.
Melalui Peta Cinta, lanjutnya, pemerintah ingin memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan dengan mudah tanpa harus datang ke pusat kota.
Kehadiran layanan di tingkat kecamatan menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jember.








