Dandim 0808/Blitar (tiga dari kanan) didampingi jajaran Forpimda Blitar di sela-sela tinjauannya
Klikwarta.com | Kota Blitar - Komandan Kodim (Dandim) 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Blitar melaksanakan peninjauan kawasan tertib physical distancing di sejumlah perumahaan dan ruas jalan tertentu di wilayah Kota Blitar guna mencegah penyebaran virus korona, Sabtu (28/03/2020) malam.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto saat ditemui menyampaikan penerapan kawasan tertib physical distancing pada perumahan dan ruas jalan tertentu dimulai hari ini untuk wilayah kota Blitar sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
"Ini kita berlakukan karena melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini sebagai upaya pemerintah dalam menjegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 khususnya di wilayah Kota Blitar," ucapnya.
Dia berharap, dengan diterapkannya kawasan tertip physical distancing pada perumahan dan ruas jalan ini, seluruh warga Kota Blitar betul-betul mentaati dan mengikuti apa yang sudah ditentukan.
"Dengan harapan apa yang sudah diupayakan oleh Jajaran Forpimda Kota Blitar ini dapat berhasil secara maksimal guna mencegah penyebaran Covid 19 di Indonesia khususnya Kota Blitar," pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








