Pemkab Jember Optimalkan Potensi JLS Selatan, Tambak Udang Ilegal Jadi Sorotan

Selasa, 26/05/2026 - 13:39
Pemkab Jember Optimalkan Potensi JLS Selatan, Tambak Udang Ilegal Jadi Sorotan

Pemkab Jember Optimalkan Potensi JLS Selatan, Tambak Udang Ilegal Jadi Sorotan

Klikwarta.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen mengoptimalkan potensi besar di sekitar kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), khususnya yang melintasi wilayah Kecamatan Gumukmas dan kawasan pesisir selatan lainnya. Proyek strategis nasional tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya pada awal tahun 2029 mendatang.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Jember Muhammad Fawait saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan pantai selatan Jember.  
Dalam kegiatan yang berkolaborasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) tersebut, Bupati memantau langsung sejumlah titik potensial yang dapat dikembangkan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat pesisir.

“Pemerintah pusat telah berhasil kita lobi dan Insya Allah pengerjaan JLS akan berlanjut di tahun 2026 ini dengan estimasi total anggaran mencapai 
Rp 3 triliun hingga rampung pada 2029,” ujar Muhammad Fawait.
Menurut Bupati Jember kolaborasi bersama TNI AL dilakukan untuk memetakan potensi wisata dan ekonomi di sepanjang garis pantai selatan Jember. 

Kawasan pesisir selatan yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di Jawa Timur itu selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan angka kemiskinan cukup tinggi.
Namun, dalam inspeksi mendadak tersebut, Bupati Jember justru menemukan fakta mengejutkan. 
Di sepanjang kawasan pantai, terdapat aktivitas ekonomi berskala besar berupa tambak udang yang menjamur.
Ironisnya, setelah dilakukan pengecekan awal, mayoritas tambak udang tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

“Ini menjadi sebuah ironi yang mendalam bagi kita. Kawasan ini masuk dalam peta sentra kemiskinan, namun di sisi lain banyak aktivitas tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa memberikan dampak positif maupun kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Menanggapi temuan tersebut, Pemkab Jember memastikan akan segera mengambil langkah penertiban. Bupati Muhammad Fawait menyatakan akan membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan Satgas Pengentasan Kemiskinan serta tim penataan ruang guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tambak-tambak tersebut.

Langkah evaluasi dan penertiban itu nantinya tidak hanya dilakukan di Kecamatan Gumukmas, tetapi juga menyisir seluruh wilayah pesisir selatan Jember mulai Kencong, Puger, hingga kawasan timur.
Selain itu, Pemkab Jember juga akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Kawasan pesisir selatan dipastikan akan diintegrasikan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember yang saat ini memasuki tahap finalisasi di tingkat kementerian.

“Seluruh aktivitas ekonomi di wilayah ini ke depan harus legal dan berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Melalui sinergi dengan TNI AL, kita juga ingin memperkuat kehadiran negara untuk menjamin rasa aman bagi para nelayan dan masyarakat pesisir,” pungkasnya. (Maria) 

Berita Terkait