Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim Menandatangani Dokumen Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Persetujuan Bersama Atas APBD Tahun 2022 (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Blitar - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Blitar 2022 dan penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda APBD Kota Blitar 2022, Jumat (19/11/2021) di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi para wakil ketua dan dihadiri Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, para anggota DPRD dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Selama prosesi kegiatan rapat paripurna ini, dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan telah diketahui ada dua agenda dalam rapat paripurna kali ini, yaitu penetapan Propemperda Kota Blitar 2022 dan penetapan Raperda APBD Kota Blitar 2022.
Dalam Propemperda yang ditetapkan ada 14 Raperda yang rencananya dibahas pada 2022. DPRD juga menetapkan persetujuan bersama atas Raperda APBD Kota Blitar 2022 dalam rapat paripurna tersebut.
Nilai total kebutuhan belanja di APBD Kota Blitar 2022 sebesar Rp 1,026 triliun. Penggunaan APBD 2022 masih memprioritaskan pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, kata dia, juga disediakan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 11 miliar di APBD 2022. Anggaran belanja tidak terduga itu untuk mengantisipasi jika terjadi bencana alam.
"Ada juga kegiatan rutin lainnya seperti pemeliharaan dan sebagainya dan nanti hasil rapat paripurna segera dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan evaluasi. Hasil rapat paripurna segera kami kirim ke Gubernur untuk dievaluasi sebelum disahkan," katanya.
(Pewarta : Faisal NR)








