Perhutani KPH Cepu Kembali Amankan Puluhan Batang Jati Curian

Selasa, 04/04/2023 - 11:49
Petugas gabungan Perhutani KPH Cepu dan Polsek Jiken mengamankan puluhan batang kayu jati hasil curian di desa Ketringan kecamatan Jiken kabupaten Blora Jawa Tengah.

Petugas gabungan Perhutani KPH Cepu dan Polsek Jiken mengamankan puluhan batang kayu jati hasil curian di desa Ketringan kecamatan Jiken kabupaten Blora Jawa Tengah.

Blora, Klikwarta.com - Petugas gabungan Perhutani KPH Cepu kembali mengamankan puluhan batang kayu jati yang diduga hasil curian pada Senin (3/4/2023) siang. Kayu tersebut diamankan dari  rumah Paris Dukuh Gempol RT. 01 RW. 04 Desa Ketringan Kecamatan Jiken. 

"Kami bersinergi dengan Polsek Jiken dan Kades Ketringan. Diamankan kayu jati persegi sebanyak 35 batang dengan berbagai ukuran," ujar Hartanto Waka Administrator Utara Perhutani KPH Cepu, Selasa (4/4/2023).

Petugas gabungan Perhutani KPH Cepu dan Polsek Jiken mengamankan puluhan batang kayu jati hasil curian di desa Ketringan kecamatan Jiken kabupaten Blora Jawa Tengah.

Hartanto juga mengungkapkan pada saat dioperasi rumah dalam keadaan kosong. Tapi petugas sudah minta ijin ke Kades Ketringan. Akan dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut oleh Polsek. 

"Mungkin sudah tahu kalau mau dioperasi Mas. Orangnya melarikan diri, tapi pintu belakang tidak dikunci. Akan dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut oleh Polsek," jelasnya.

Hartanto merinci nilai kerugian Perhutani akibat kasus ini sebesar Rp. 35.615.983,-.

Kapolsek Jiken, AKP Arifin mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi warga yang menyebutkan adanya ilegal logging. 

"Pelaku melarikan diri dan masih dalam proses pencarian. Sementara itu, barang bukti telah diamankan," ujar Arifin.

Pewarta: Fajar

Berita Terkait