Kasus Pencurian Jati di Wilayah Perhutani KPH Cepu Menurun

Sabtu, 25/02/2023 - 11:54
Petugas gabungan dari Perhutani KPH Cepu dan aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti kayu jati hasil curian.

Petugas gabungan dari Perhutani KPH Cepu dan aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti kayu jati hasil curian.

Blora, Klikwarta.com - Kasus pencurian kayu jati di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Wakil Administratur Utara Perhutani KPH Cepu, Hartanto, Jumat (23/2/023).

Dijelaskan, pada tahun 2021 lalu terjadi 264 kali kasus pencurian kayu hutan. Dengan jumlah pohon yang dicuri sebanyak 1738 batang dan kerugian mencapai Rp 2.534.460.000.

Untuk tahun 2022 lalu ada 126 kali kasus pencurian dan 881 batang pohon yang dicuri  sehingga terjadi penurunan sekitar 57 persen. Adapun  kerugian Rp 1.619.620.000,- atau turun 63,9 persen.

Untuk 2023 awal, sampai dengan bulan Februari 2023 ini, terjadi 16 kali kasus dan pohon yang dicuri sebanyak 131 batang, dengan nilai kerugian berkisar Rp145.052.000.

Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun 2022 lalu pada periode yang sama. Penurunannya mencapai 48,5 persen dan jumlah pohon yang dicuri turun 72 persen serta nilai kerugian turun 47 persen.

Adapun untuk jumlah tersangka yang diproses oleh pihak kepolisian, pada 2021 terdapat 8 tersangka dan tahun 2022 hanya satu tersangka. Memasuki tahun 2023 ini, belum ada tersangka dari operasi simpatik yang dilakukan.

Petugas gabungan dari Perhutani KPH Cepu dan aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti kayu jati hasil curian.

Menurut Hartanto, pencurian terjadi di lokasi petak hutan yang cenderung jauh dari pantauan dan pengawasan. Para pencuri melakukan penebangan kayu, mengumpulkan lalu mengangkutnya. Biasanya dilakukan secara kelompok.

"Terbesar adalah kayu jati. Karena memang tanaman pokoknya adalah kayu jati. Kalau kayu sono keling sangat kecil, karena bukan tanaman pokok," ujar Hartanto.

Dari 12 BKPH di wilayah KPH Cepu, ada 5  lokasi yang tingkat kerawanan pencurian tinggi yakni BKPH Cabak, Pasar Sore, Nglobo, Sekaran dan Nanas. 

"Beberapa lokasi ini kategori rawan, karena pencurian yang dilakukan diatas 100 batang kayu," ujarnya.

Untuk antisipasi, pihaknya rutin melakukan operasi gabungan dengan aparat kepolisian.  Disamping itu, juga dilakukan penguatan petugas khusus pengamaman wilayah hutan. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Tidak mengedepankan kekerasan. 

"Meski ada petugas yang dibekali senjata api, kalau bisa kita lakukan pendekatan sosial. Supaya gangguan keamanan hutan bisa menurun, dengan kesadaran masyarakat meningkat," tandasnya.

Silaturrahmi dengan masyarakat, lanjut Hartanto, bisa terjalin dengan sendirinya, sehingga angka pencurian pohon juga bisa menurun.

(Pewarta: Fajar)

Berita Terkait