R-APBD Jatim 2024 Disahkan, Fraksi PDIP Kritik Rencana Kerja Pemda

Rabu, 15/11/2023 - 17:24
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah

Klikwarta.com, Jawa Timur - DPRD Jawa Timur menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jawa Timur tahun 2024. Pengesahan lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah mengatakan, dalam APBD tahun 2024 melanjutkan program sesuai visi misi gubernur dan wakil gubenur Jatim yang pernah dijanjikan saat kampanye Pilgub pada 2018. Masa jabatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim berakhir pada 31 Desember 2023. Namun siapapun yang menjadi Penjabat (Pj) gubernur, berkewajiban melanjutkan program - program yang sudah berjalan.

"Satu di antaranya adalah terkait perekonomian untuk melaju cepat mencapai Indonesia maju, sesuai tagline Indonesia," kata Anik Maslachah di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023).

Anik membeberkan bahwa salah satu masalah yang menjadi prioritas adalah kemiskinan. Meski Jatim telah berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem dari 1,56 persen (Maret 2022) menjadi 0,82 persen (Maret 2023), tetapi secara umum dinilainya masih lebih tinggi sedikit dari nasional.

"Itu menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang harus terselesaikan di tahun 2024," tututrnya.

Selain itu, Anik juga menyebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menjadi tantangan yang harus diatasi pada tahun 2024. Untuk itu, APBD 2024 mengalokasikan sejumlah program padat karya, termasuk perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Dimana Jawa Timur supporting PDRB 58 persen adalah dari pelaku UMKM. Ini penting, kenapa APBD harus segera terealisasikan di Januari (2024), karena di situ ada beberapa program yang terkait dengan itu," paparnya.

Salah satu program yang dimaksud adalah kredit lunak untuk pelaku UMKM yang ada di Bank UMKM Jawa Timur. Anggaran yang disediakan mencapai Rp200 miliar, dengan bunga setara dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 4 persen.

"Di tahun 2023 juga ada namanya PROKESRA (Program Kesejahteraan Rakyat), yang bunganya 4 persen, untuk pelaku UMKM pinjam maksimal Rp 10 juta, kemudian maksimal hari ini Rp 25 juta," paparnya.

Politisi asal PKB itu berharap, dengan adanya program-program tersebut, kemiskinan dan pengangguran di Jawa Timur bisa berkurang. Di sisi lain, ia juga mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan digitalisasi dan pasar online yang sudah ada mitra kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Karena faktanya penjualan online persentase income nya dua kali lipat dari offline. Ini seiring dengan program Millenial Job Center (MJC), saya melihatnya masih belum maksimal, sudah ada program itu tapi implementasinya belum maksimal," tambahnya.

Juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Jatim, Martin Hamonangan menjelaskan, fraksinya memberikan beberapa catatan dan rekomendasi langkah prioritas kepada Pemerintah Provinsi. Merujuk pada Pemandangan Umum Fraksi PDIP yang pernah menyampaikan secara sistematika. 

“Pendapat Akhir ini kami bagi menjadi tiga bagian, pertama, tentang Pendekatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024, Kedua tentang Indikator Kinerja Utama, sedangkan yang ketiga tentang Belanja dan Pendapatan,” tuturnya.

Martin menyebut Fraksi PDI Perjuangan tidak melihat penjelasan yang komprehensif tentang bagaimana RKPD tahun 2024 mendukung kebijakan RKP tahun 2024 yang di antaranya adalah memperkuat ketahanan ekonomi demi pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. 
Fraksi PDIP mempertanyakan konsistensi Eksekutif mengusung RKPD tahun 2024 yang merujuk pada RKP tahun 2024 demi memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Sedangkan tidak terjadi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tidak dijelaskan secara lugas melalui Jawaban Eksekutif. Bahkan persoalan PAD yang dianggarkan pada TA 2024 sebesar Rp19 triliun 580 milyar 293 juta 699 ribu 277 rupiah.

“Jumlah itu lebih rendah dari target PAD TA 2023 sebesar Rp 20 Trilyun 639 milyar 610 juta 775 ribu 896 rupiah,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta Eksekutif untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan proses kerja terkait Raperda tentang APBD TA 2024 ini. (Adv)

Berita Terkait