Sekda Bengkulu Selatan : Perjanjian Kinerja Bukan Sekedar Lembaran Dokumen

Senin, 27/02/2023 - 12:52
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ASN Bengkulu SeLatan

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ASN Bengkulu SeLatan

Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, usai apel Senin (27/2/2023) seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Setkab BS melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja.

Penandatanganan tersebut dipimipin langsung Sekda BS, Sukarni Dunip M.Si dan diikuti seluruh ASN. Dalam arahnya, Sekda Sukarni mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini diikuti seluruh pejabat. Mulai, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubbag) dan seluruh staf ASN lainnya.

Sekda berpesan, agar perjanjian kinerja tersebut jangan hanya dijadikan dokumen belaka namun harus benar-benar diterapkan dalam menjalankan tugas masing-masing setiap harinya.

"Perjanjian kinerja ini bukan hanya sekedar lembaran dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan. Tapi hendaknya dijadikan pedoman kerja bagi masing-masing pejabat," pesan Sekda.

Ditegaskan Sekda, perjanjian kinerja tersebut harus menjadi pedoman bagi masing-masing ASN dan pejabat dalam bekerja minimal setahun kedepan. Oleh karena itu, diharapkan semua ASN dan pejabat dapat melaksanakannya dengan baik. Sehingga ke depan pelayanan akan semakin maksimal.

"Fokuslah dalam bekerja agar target yang sudah ditetapkan dapat tercapai maksimal," tegas Sekda.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab BS, Dwi Prian Dona, ST, ME mengaku, isi perjanjian kerja setiap instansi berbeda. Namun diantaranya harus selalu disiplin bekerja serta dapat memenuhi target yang ditetapkan.

Adapun yang menandatangani surat perjanjian kerja tersebut seluruh ASN juga seluruh pejabat. Dengan ditandaranganinya perjanjian kerja tersebut, dirinya optimis para ASN dan pejabat akan semakin semangat bekerja.

"Adanya perjanjian kerja ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja. Sehingga kami semua dapat bekerja makin maksimal untuk mewujudkan target yang ditetapkan," demikian Dwi. (Adv)

Berita Terkait