Darwanto Komisi C DPRD Blora: Proyek Harus Dihentikan Sementara, Warsit: Pekerja yang Meninggal Dunia Harus Mendapat Asuransi

Minggu, 23/07/2023 - 15:55
Anggota DPRD Blora Komisi C Darwanto dan Warsit meninjau lokasi proyek SDN Gadon kecamatan Cepu kabupaten Blora.

Anggota DPRD Blora Komisi C Darwanto dan Warsit meninjau lokasi proyek SDN Gadon kecamatan Cepu kabupaten Blora.

Blora, Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora Komisi C Darwanto dan Warsit akhirnya melakukan inspeksi mendadak ke SDN Gadon kecamatan Cepu kabupaten Blora, Minggu (23/7/2023). 

Baca: Satu Pekerja Meninggal Dunia dan Satu Luka Akibat Tertimpa Gedung Lama SDN 1 Gadon Cepu

Dalam sidak tersebut dua anggota dewan, bertemu dengan Akub kades Gadon, anggota komite dan salah satu guru.

Darwanto sempat menanyakan kepada Kades Gadon perihal perekrutan tenaga kerja lokal dalam proyek rehabilitasi SDN Gadon yang dikerjakan secara swakelola tersebut. Namun ternyata jawaban Kades Gadon membuat Darwanto kaget. Ternyata proyek senilai 830 juta tersebut "diborongkan" oleh pihak ketiga.

"Sepanjang yang saya tau proyek pemborongan. Karena yang mengerjakan orang dari luar Gadon. Orang Gadon mau ikut kerja saja ditolak," ujar kades Gadon.

Darwanto Komisi C DPRD Blora

Darwanto menyayangkan sikap pelaksana proyek SDN Gadon yang tidak melibatkan warga lokal. Padahal proyek tersebut sifatnya swakelola yang seharusnya 70% menggunakan tenaga kerja lokal yakni orang Gadon.

"Proyek ini harus dihentikan sementara sampai dengan ada pertemuan dengan Kabid Sarpra, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, komite dan pelaksana proyek," tegasnya.

Sementara itu Warsit menegaskan proyek SDN Gadon ini sudah menyalahi juklak dan juknis pengerjaan. Pasalnya, proyek tersebut diborongkan dan bukan dikerjakan oleh komite sekolah.

"Ini jelas tidak sesuai dengan Perpres nomor 15 tahun 2023 tentang petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus. Seharusnya pekerja yang meninggal dunia mendapat asuransi," tegasnya.

Baca: Sebelum Berangkat Kerja, Dasir: "Anaknya Sempat Minta Uang Saku dan Akan Dikembalikan Lebih Banyak"

Diketahui, proyek rehabilitasi SDN Gadon kecamatan Cepu tersebut saat proses pembongkaran gedung lama menelan korban jiwa dan luka. Solikin salah satu pekerja warga dukuh Ningalan desa Kedungtuban meninggal dunia pada Jumat (21/7/2023) sore. 
Solikin tertimpa tutup keong atau kuda kuda gedung lama yang akan dibongkar. Sedangkan Muhammad Isnaeni menderita luka di kaki karena tertimpa runtuhan gedung saat berusaha menyelamatkan diri.

Pewarta: Fajar

Berita Terkait