Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu laksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang ke I Tahun Sidang 2019, Senin (7/1/2019) di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dihadiri Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Waka II Suharto, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Yuliswani, Pimpinan OPD dan 24 anggota Dewan.
Paripurna dengan agenda pertama Pembukaan Masa Sidang ke I Tahun Sidang 2019, Kedua Laporan Badan Musyawarah Tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Sidang ke I Tahun 2019, Ketiga Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pemendangan Umum Fraksi-fraksi Atas Raperda Masing-masing tentang (a) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2018-2025, (b) Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Bengkulu.
Dari paparan Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan yang disampaikan oleh Elly Fitriani berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pada tangga 31 Desember 2018 dalam menyusun rencana materi jadwal kegiatan rapat paripurna dewan masa sidang I tahun sidang 2019. Dapat disimpulkan seluaruh anggota dewan setuju dan sepakat terhadap rencana materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna masa sidang ke I tahun sidang 2019 tersebut.
Sementara itu, untuk jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2018-2025 dan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Bengkulu disampaikan oleh Asisten III Yuliswani. Dari hasil paparan Gubernur Bengkulu yang disampaikan oleh Asisten II Yuliswani dapat disimpulkan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan jelasan, dan kiranya dapat dibicarakan pada pembicaraan tingkat II. Seluruh angota dewan menyetujui kedua raperda dibicarakan pada pembicaraan tingkat II.
"Dari hasil paparan jawaban Gubernur Bengkulu terhadap dua Raperda atas pandangan umum fraksi-fraksi maka dapat disimpulkan bahwa untuk dapat dibicarakan kedalam pembicaraan tigkat II", ucap pimpinan sidang Ihsan fajri. (Adv/Ferdi)








