Komisi B DPRD Jatim Kunjungi Pabrik Gula Tjoekir Jombang
Klikwarta.com, Surabaya - Guna memastikan Stok gula di Jawa Timur aman diera pemulihan ekonomi saat pandemi covid-19 , komisi B DPRD Jatim bidang Perekonomian melakukan kunjungan kerja di Perusahaan BUMN PT. Perkebunan Nusantara Pabrik Gula Tjoekir di daerah Jombang , Jum'at siang ( 24 / 7 )
Wakil rakyat yang duduk di Komisi B DPRD Jatim ini melihat perjalanan PT.PN X Pabrik gula Tjoekir selama pandemi corona ternyata masih bisa memproduksi gula dengan stok aman dan jangan sampai stok gula berkurang karena sangat berpengaruh terhadap ketahanan pangan utamanya kebutuhan gula di Jatim akan terganggu .
"Kami berharap kebutuhan gula di Jawa Timur bisa menopang kebutuhan pangan secara regional maupun Nasional," ucap Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa usai Monitoring stok gula PTPN X di Jombang.
Selain memastikan stok gula, rombongan komisi B di curhati oleh pihak PTPN X terkait keberadaan Pabrik Gula milik swasta yang ada wilayah lain seperti Pabrik Gula KTM di Lamongan dan Pabrik Gula MRI di Blitar yang mana menurut pentauan dilapangan para petani tebu binaan dari PTPN X Pabrik Gula Tjoekir sekarang menjual panen tebu nya ke pabrik tebu milik swasta dengan alasan pabrik swasta tersebut mau membeli hasil panen petani tebu dengan harga yang tinggi.
"Ini jelas persaingan tidak sehat karena pabrik gula milik swasta tidak boleh serta merta membeli hasil panen petani tebu tanpa memikirkan pabrik gula Tjoekir yang selama ini membina petani tebu di Jombang dengan susah payah, " kata Alyadi.
Politisi asal PKB ini akan memastikan bahwa pihak komisi B akan mengundang pihak pabrik swasta untuk menyampaikan pemahaman agar mempunyai program binaan untuk petani tebu. Kalau punya niat baik maka komisi B mempersilahkan Pabrik Gula milik swasta agar bisa bersaing secara fair, sehat karena bagus untuk pertumbuhan gula di Jawa Timur .
Namun, lanjut Pria asal Madura ini, jika pabrik Gula milik swasta tersebut seenaknya sendiri tanpa mengikuti tatanan gula yang ada ,maka jangan salahkan komisi B DPRD Jatim akan merekomondasikan berupa sanksi untuk pencabutan ijin.
"Jika tatanan gula di abaikan olehb Pabrik gula milik swasta , maka dalam waktu dekat komisi B akan kordinasi dengan pusat karena masih ada kaitannya dengan regulasi yang ada di Jakarta," imbuhnya.
Politisi Demokrat Subianto mengatakan secara interen terkait keberadaan Pabrik Gula swasta yang mau membeli tebu harga tinggi semestinya Pabrik Gula milik PTPN harus intropeksi diri terutama manejemnya bagaimana rendemen nya bisa mengangkat sehingga petani tebu kesejahteraanya bisa terjamin dan otomatis petani mau menanam tebu dan menjual panen tebunya ke pabrik gula milik PTPN.
Selanjutnya persoalan eksteren, Komisi B Akan memangil pihak pabrik Gula milik swasta PG KTM dan MRI guna menanyakan kenapa mau membeli tebu dengan harga tinggi padahal di pasaran pabrik gula milik PTPN membeli tebu jauh lebih murah.
"Intinya harapan Kami petani tebu bisa sejahtera dan produktifitas kebutuhan gula bisa mencukupi serta disisi lain pabrik gula milik BUMN harus tetap diselamatkan dan jalan," terangnya.
Senada, Ahmad Athoillah Anggota Komisi B lainnya menambahkan bahwa kebetulan Pabrik Gula Tjoekir milik PTPN X ini berada di wilayah asal ia maju maka berdasarkan keluhan saat menyerap aspirasi petani, dirinya disambati tentang kesejahteraan petani tebu yang ada di Jombang.
"Pabrik Gula Tjoekir milik PTPN X harus memikirkan kesejahteraan petani tebu di Jombang yakni dengan menaikkan rendemen tebu sehingga perekonomian mereka bisa meningkat," jelas Politisi asal PKB ini.
Disisi lain Sevp Operation PTPN X, Dimas Eko menyampaikan permasalahan yang kini di hadapi oleh pihak PTPN X adalah dengan adanya 2 pabrik gula milik swasta PG KTM dan MRI ini tidak diimbangi dengan pertambahan luar area tebu, yang artinya secara komulatif tidak akan menambah produksi gula Jawa Timur.
"Persaingan akan sengit karena tidak diimbangi dengan suplay dengan kebutuhan. Pabrik gula swasta ini di dukung dengan modal yang kuat sehingga mampu membeli tebu dengan harga mahal tanpa melihat kualitas dan syarat-syarat tatanan gula yang ada," pungkasnya.
(Pewarta : Supra)








