Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda APBD 2026

Jumat, 12/09/2025 - 16:36
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (11/09/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (11/09/2025).

Klikwarta.com, Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang gelar rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/09/2025).

Dalam rapat itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Malang memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Juru bicara fraksi PDI Perjuangan menyatakan apresiasi atas kenaikan pendapatan daerah yang direncanakan mencapai Rp4,97 triliun. Namun, mereka juga menyoroti sejumlah poin penting, terutama terkait realisme target pendapatan sejumlah rumah sakit daerah.

“Kami mohon penjelasan, apakah target pendapatan RSUD Ngantang sebesar Rp4,8 miliar di tahun 2026 ini realistis, mengingat kondisi rumah sakit tersebut saat ini belum berkembang secara optimal,” katanya.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan belanja daerah secara selektif dan produktif. Total belanja daerah dalam Raperda APBD 2026 direncanakan mencapai Rp5,08 triliun, atau naik sekitar 1,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut fraksi berlambang banteng tersebut, belanja harus diprioritaskan pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, dan sistem pendidikan.

“Belanja daerah hendaknya diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kualitas SDM. Ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah,” imbuhnya.

A

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan juga menyinggung soal pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp145,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp41 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp104,7 miliar.

Mereka berharap pengeluaran pembiayaan ini difokuskan untuk proyek-proyek infrastruktur yang bisa memberikan manfaat jangka panjang, seperti pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kejelasan strategi Pemerintah Daerah dalam memenuhi amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya pasal 146 dan 147 yang mengatur alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan alokasi belanja infrastruktur minimal 40 persen dari total belanja daerah.

“Sebelum mengakhiri pandangan umum ini, kami ingin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan UU tersebut. Mohon disampaikan langkah konkret apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk memenuhinya,” tuturnya.

Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan berikutnya di DPRD.

“Semoga seluruh proses pembahasan ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Malang,”tegasnya.

"Sementara Fraksi-Fraksi lain di DPRD Kabupaten Malang juga menyampaikan Pandangan Umum bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna, setelah Bupati Malang menyampaikan Raperda APBD 2026 pada 9 September 2025 lalu.

Juru bicara gabungan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Fraksi Gabungan (PKS, Hanura, Demokrat) menyebut bahwa struktur APBD harus berbasis kinerja, dengan alokasi anggaran yang jelas mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Gabungan.

B

Dalam Raperda tersebut, target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,976 triliun, naik sekitar 2,37 persen dibanding tahun 2025. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 1,225 triliun atau sekitar 24,62 persen, sedangkan dana transfer masih mendominasi hingga 75,16 persen dari total pendapatan. Sementara lainnya dari pendapatan sah yang berasal dari sumber yang valid.

Belanja daerah untuk tahun 2026 dirancang sebesar Rp 5,081 triliun, meningkat sekitar 1,19 persen dibanding belanja pada tahun sebelumnya.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan Fraksi DPRD Kabupaten Malang antara lain,

Fraksi PKB mengusulkan agar alokasi anggaran antar kecamatan disesuaikan dengan jumlah desa, kondisi geografis, serta jarak ke pusat pemerintahan kabupaten. Mereka juga menekankan perlunya kolaborasi antar OPD untuk isu layanan publik seperti stunting, dan perhatian khusus untuk guru swasta serta program budaya lokal.

Fraksi Partai Gerindra menyambut positif program seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat, meminta progres pelaksanaannya dijelaskan lebih lanjut. Mereka juga mendukung penyertaan modal pada BUMD yang sehat.

Fraksi Golkar mengkritisi optimisme target PAD, khususnya dari retribusi daerah yang beberapa tahun terakhir jauh dari realisasinya. Golkar meminta agar target pendapatan disusun lebih realistis dan berani melakukan terobosan.

Fraksi NasDem menekankan percepatan pelayanan publik (perizinan dan administrasi kependudukan), penguatan aparatur desa, serta fokus pada infrastruktur ekonomi di desa dan pemberdayaan UMKM.

Fraksi Gabungan (PKS–Hanura-Demokrat) mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap kemandirian fiskal, pemerataan pembangunan antar wilayah, mutu layanan pendidikan dan kesehatan, serta roadmap digitalisasi layanan publik.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang butuh jawaban dari Bupati Malang:

1. Bagaimana strategi nyata menurunkan kemiskinan ekstrem agar sesuai target nasional 2026?

2. Langkah konkret apa yang ditempuh agar kontribusi PAD meningkat signifikan dan ketergantungan terhadap dana transfer bisa berkurang?

3. Bagaimana menjamin proyek infrastruktur menyentuh daerah pelosok dan tertinggal?

4. Apakah sudah ada roadmap digitalisasi layanan publik yang terintegrasi dalam APBD 2026 agar pelayanan publik lebih transparan dan efisien?

5. Strategi apa yang akan dilaksanakan untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi?

Pandangan Umum ini diharapkan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Fraksi-fraksi mendesak agar APBD 2026 tidak hanya sebagai dokumen formal, tapi benar-benar diwujudkan menjadi anggaran yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas di Kabupaten Malang. (ADV)

Berita Terkait