Budaya Sekolah Aman & Nyaman Lindungi Murid dari Perundungan

Senin, 25/05/2026 - 18:48
Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Klikwarta.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan serta membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh murid.

Pemerintah menjamin anak-anak mendapatkan perlindungan dan kenyamanan saat menimba ilmu di sekolah. Hal itu ditandai diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) serta Keputusan Mendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan BSAN.  

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan regulasi ini menjadi landasan kebijakan untuk menumbuhkan tata nilai, sikap, dan kebiasaan positif di sekolah melalui pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif. 

“Sekolah kita belum sepenuhnya menjadi rumah bagi anak-anak, masih banyak kasus perundungan dengan pelaku dan bentuk yang beragam. Dengan budaya sekolah aman dan nyaman, kami ingin menjadikan sekolah sebagai lingkungan fisik, sosial, intelektual, spiritual, bahkan digital yang aman bagi semua anak,” tegas Mendikdasmen. 

Kemendikdasmen menggelar kegiatan Seminar Hari Pendidikan Nasional dengan “Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dalam rangka Penguatan Karakter dan Perlindungan Murid di Sekolah” di Gedung A Lantai 3, Kemendikdasmen, Senin (25/5/2026).

Menteri Mu’ti menekankan budaya sekolah aman dan nyaman adalah fondasi penting agar murid dapat belajar dengan optimal dan meraih cita-cita mereka.

Direktur Utama (CEO) Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi BSAN. Ia menegaskan, budaya sekolah aman dan nyaman tidak bisa dibentuk secara instan atau oleh satu pihak saja. 

"Ini harus melibatkan pemerintah pusat, daerah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan anak-anak itu sendiri. Kami yakin kolaborasi multi pihak adalah kunci,” ujarnya.  

Melalui Program KREASI yang dijalankan di 8 kabupaten dan 4 provinsi, Save the Children berkomitmen mendukung implementasi BSAN dengan meningkatkan kapasitas guru, memperkuat kelompok kerja BSAN, serta melibatkan anak-anak dalam prosesnya. Memastikan anak-anak aman, terlindungi, didengar, dan dihargai.

Melalui regulasi baru dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sekolah di Indonesia menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

(Pewarta : Arif)

Berita Terkait