Resepsi Pernikahan di OKU Timur Dimeriahkan Prosesi Adat Lampung, Sejumlah Gelar Kehormatan Dianugerahkan

Kamis, 16/04/2026 - 20:41
Resepsi Pernikahan di OKU Timur Dimeriahkan Prosesi Adat Lampung

Resepsi Pernikahan di OKU Timur Dimeriahkan Prosesi Adat Lampung

Klikwarta.com, OKU Timur - Resepsi pernikahan yang digelar di kediaman almarhum Bapak Nurdin dan Narwani berlangsung meriah dan penuh khidmat selama dua hari dua malam, sejak Sabtu (11/4/2026) hingga Minggu (12/4/2026). Acara tersebut berlokasi di Desa Ulak Buntar, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Selain menjadi momen sakral pernikahan antara Derli Ewis Yuriko (Riko), putra almarhum Nurdin dan Narwani, dengan Pera Ayu Ningsih, S.H., putri almarhum Suprayitno dan Ibu Siti Asiyah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan prosesi adat istiadat Suku Lampung berupa pemberian adok atau gelar kehormatan.

Prosesi adat dipimpin oleh Ketua Adat Lampung yang berwenang, dengan pemberian gelar kepada anak, menantu, serta keluarga besar almarhum sebagai bentuk penghormatan dan pengukuhan kedudukan dalam struktur adat.

Adapun gelar yang dianugerahkan di antaranya kepada anak pertama, Heri Yansen NRD, yang menerima gelar Ndika Ratu Nata Negara dengan panggilan keluarga Kanjang. Sementara istrinya, Diana Gustinayu, memperoleh gelar Ndika Ratu Negeri dengan panggilan Ratu Mas Rajo.

Anak kedua, Si Windes, dianugerahi gelar Sutan Jaya, dan istrinya Herlinda Meliani mendapat gelar Sutan Ratu Indoman. Anak ketiga, Muhammad Para Aidit Nur, menerima gelar Ratu Utusan Marga, sedangkan istrinya Merlina memperoleh gelar Ratu Iringan.

Sementara itu, mempelai pria Derli Ewis Yuriko (Riko) dianugerahi gelar Ratu Agung Jaya, dan mempelai wanita Pera Ayu Ningsih menerima gelar Ratu Sanjungan.

Dalam kesempatan tersebut, juga diumumkan prosesi pengangkatan atau pengangkonan keluarga kepada sejumlah kerabat yang dianggap sebagai saudara kandung. Di antaranya Karyadi yang menerima gelar Ratu Ikatan bersama istrinya Okky Rizka Sesarina dengan gelar Ratu Pengikut. Selain itu, Widarto dianugerahi gelar Batin Damai bersama istrinya Eni Susilawati sebagai Batin Sah Suci, serta Triono yang menerima gelar Batin Mulya bersama istrinya Husnul Khotimah sebagai Batin Ilunan.

Tidak hanya itu, kediaman almarhum Nurdin yang dalam adat bergelar Ratu Kanca bersama istrinya Narwani bergelar Ilunan, juga secara resmi diberikan gelar adat “Gedung Tanda Agung”.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kekeluargaan. Prosesi adat yang digelar menjadi simbol pelestarian budaya serta mempererat hubungan kekerabatan dalam masyarakat Suku Lampung.

(Ali Wardana)

Tags

Berita Terkait