110 Kendaraan Bermotor diamankan
Klikwarta.com, Oku Timur - bersama Anggota kepolisian Polsek Belitang I saat melakukan patroli Razia Balap Liar yang berada di Jalan Raya BK 8 dan BK 9,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumsel pada malam Minggu (02/02/2025),sekira pukul 24.00 WIB.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Oku Timur AKP Panca Mega Surya.S,H.,M.H, yang memberi perintah langsung kepada Kanit Turjagwali IPDA Zamrizal.S,H.,M.Si,yang juga didampingi Anggota Satlantas polres Oku Timur,hal ini dilakukan merespon adanya informasi dan banyaknya laporan dari masyarakat,bahwa sering adanya dan terjadi Balapan liar yang sangat menganggu aktipitas warga sekitar tentunya penguna Jalan.
"Menindak lanjuti adanya informasi dan laporan tersebut.Kami akan terus melakukan dan melaksanakan serta mengelar patroli/pun Razia pada malam Minggu/pun pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan pergerakan para pelaku balap liar yang sering terjadi di wilayah Hukum polres Oku Timur", ujar kasat.
Menambahkan,selain melakukan patroli Razia Balap liar kita juga memastikan kendaraan yang dimodifikasi dan memperingatkan serta memberikan himbauan kepada pengendara/pemiliknya agar Motor yang dimodifikasi di kembalikan seperti awal/alat standarnya.Selain memberikan himbauan kasat Lantas Oku Timur AKP Panca Mega Surya.S,H.,M.H, juga mengajak seluruh para orang tua.
"Agar dapat bersama-sama mengawasi dan mendidik Anak-anak,terus memperingatkan agar jangan sering keluar malam kalau tidak ada keperluannya dan sekira Jam 10.00 wib harus kembali kerumah,hal ini kita menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi kepada Anak-anak kita.Insak Allah kalau kita bersama-sama mengawasi dan memperingatkan,semuanya kan terwujud untuk kepetingan dan kebaikan kita bersama", jelasnya
Kontributor : Aliwardana








