Dinilai Lamban, MaTA Desak Wali Kota Copot Kepala ULP Lhokseumawe

Rabu, 09/10/2019 - 01:08
Alfian LSM MaTA

Alfian LSM MaTA

Klikwarta.com, Lhokseumawe - Dinilai lamban dalam proses lelang paket pembangunan 11 unit rumah dhuafa di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe bersumber dari APBK 2019, dan sudah dua kali gagal tender.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya segera mencopot Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Lhokseumawe.

Menurut Alfian "Belum ada pemenang kegiatan itu, diduga ada pertarungan antara rekanan,"

Seharusnya paket tersebut menjadi prioritas pihak ULP sehingga di tahun 2019 ini kaum duafa yang ada di kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe sudah bisa mendapatkan rumah layak huni. 

Alfian menuturkan, akar permasalahan tersebut ada di ULP Lhokseumawe. Dimana menurutnya ULP Lhokseumawe diduga lebih mengedepankan keinginan rekanan ketimbang kebutuhan yang mendesak bagi kaum dhuafa. Oleh karenanya MaTA mendesak Wali Kota segera mencopot kepala ULP karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. 

Bahkan menurut Alfian "Seharusnya wali kota wajib mempercepat kebutuhan rumah untuk masyarakat miskin. Kalau wali kota membiarkan maka patut diduga wali kota melindungi kepala ULP dan para rekanan," tegasnya. 

Sejauh ini MaTA mengaku masih menelusuri dua perusahaan milik rekanan diduga terlibat pertarungan. Dimana sebelumnya sempat tayang di halaman LPSE Pemerintah Kota Lhokseumawe. 

Informasi lainnya menyebutkan saat pertama paket pekerjaan pembangunan rumah duafa itu ditender sempat dimenangkan perusahaan rekanan asal Paloh, Kecamatan Muara Satu. Namun kemudian disanggah oleh perusahaan dari Kandang, Muara Dua. "Paket yang ditender pertama itu sudah dihapus, dicabut di halaman LPSE. Kemudian ditender kembali, tak lama kemudian kembali di hapus lagi," jelas Alfian.

Selanjutnya, kedua perusahaan itu kabarnya saling sanggah sebagai pemenang tender dimana perusahaan asal Paloh tetap bersikukuh sebagai pemenang pada tender pertama paket itu. 

"Kita minta ULP Lhokseumawe membuka persoalan ini secara transparan ke publik dan bertanggung jawab atas dua kali gagal tender," pungkasnya.(waldi)

Berita Terkait