Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan
Klikwarta.com, Sumsel - Pelaku tidak kejahatan bersenpi (Curas) yang kerap meresahkan warga masyarakat Oku Timur maupun Kabupaten OKI, berakhir sudah.
Pelaku Dodi Irawan (24) keok di terjang timah panas anggota satuan Tim Shadow Walet (SW) Polres Ogan Kemering Ulu Timur dan anggota Polsek Rambang Lubai, kecamatan Muara Enim. Pelaku merupakan warga Dusun Talang Trans Bali, Desa Jiwa Baru, kecamatan Muara Enim.
Saat ditangkap di kediamannya, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan. Terpaksa petugas kepolisian bertindak tegas terukur, pelaku dihadiahi timah panas bersarang di bagian kakinya.
Diketahui, dalam aksi curas tersebut, pelaku tidak sendirian. Pelaku bersama kedua temannya yang saat ini masih dalam kejaran petugas yakni BY (32) warga Desa Lobang, kecamatan Semendawai Timur kabupaten Oku Timur dan EO (34) warga Desa Margodadi, kecamatan Semendawai Suku 111, kabupaten OKI Timur.
Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra di dampingi kasubag Humas Iptu Yuli mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota Tim SW Satreskrim Polres Oku Timur, bersama anggota Polsek Rambang Lubai, kecamatan Muara Enim melakukan penggerebekkan dikediaman pelaku.
"Saat mau ditangkap pelaku mencoba melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga Tim SW melakukan tindakan tegas terhadap pelaku", ungkapnya,mewakili Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tang Jaya SH, SiK, Selasa (03/03/2020) kemarin.
Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban LP-B/06/111/2016/SS/OKUT/SEK.SS 111.TGL 08 MARET 2016 dan Daptar pencarian orang DPO (Buron) laporan dari korban Mintoro Ebi Sudarman (35) warga Desa Tirta Kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah (Lampung) yang sudah menjadi target pelaku kejahatan Curas.
Diketahui, aksi Curas terjadi pada hari Selasa 08 Maret 2016 lalu sekira pukul11.30 WIB di jalan perkebunan tebu milik PT LPi di Desa Kota Mulya, kecamatan Semendawai Timur kabupaten Oku Timur.
Kronologi kejadian pada saat korban sedang berhenti beristirahat dilokasi, tiba-tiba datang tiga orang pelaku sambil menodongkan senjata api (Senpi) kepada korban dan pelaku langsung merampas harta milik korban yakni kendaraan roda dua jenis CBR 150 R warna putih dengan Nomor Polisi BE 8219 QI. Kemudian ketiga pelaku langsung lari kabur membawa motor korban.
"Anggota kita sekarang masih terus mengejar kedua tersangka lainnya. Indentitasnya sudah kita ketahui", tutup Kasat.
(Pewarta : Aliwardana)








