Ketua Fraksi PAN DPRD Seram Bagian Barat Abdul Rauf Latulumamina
Klikwarta.com, Maluku - Maraknya sengketa pertanahan yang terjadi di Piru kota Kabupaten Seram Bagian Barat, sangat menghambat pembangunan, dan berpotensi terhadap kerugian daerah dengan milyaran rupiah dikeluarkan lewat APBD yang terfokus pada bidang insfratruktur pembangunan di kota Kabupaten SBB.
Apalagi pembangunan yang terpusat pada pelayanan masyarakat kedepan nanti,demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD SBB Abdul Rauf Latulumamina kepada Klikwarta.com, Jumat (20/11/2020).
Dikatakannya, sengketa lahan menjadi persoalan dimana menyangkut legalitas sehingga sangat berpengaruh terhadap penaataan aset pemerintah daerah Kabupaten SBB, Seharusnya pemerintah daerah fokus melihat hal ini,
Jika ini terus terjadi maka menghambatan pembangunan sehingga membuat Kabupaten SBB tidak berkembang disegi pembangunan,sebab setiap adanya pembangunan yang dibangun oleh pemda SBB selalu diperhadapkan dengan sengketa pertanahan." Jelas Latulumamina.
Latulumamina mencontohkan, pembangunan diatas tahan sengketa yakni pembangunan kantor MUI SBB, dan pembangunan pasar Eti yang sampai hari ini belum selesai terkait legalitas tanahnya. Ini yang membuat Kabupaten SBB tidak maju dan berkembang." tuturnya.
Dengan itu, kami fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk memikirkan segera melakukan kajian untuk memindahkan ibu kota kabupaten Seram Bagian Barat ke dataran Honipopu sesuai UU nomor 40 tahun 2003,
"Bila perlu melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten SBB untuk memfokuskan terkait pembangunan kawasan perkotaan/ibu kota kabupaten di dataran Honipopu", tambah Rauf.
Hal ini sangat penting mengingat penataan ruang terutama di kota Piru untuk mewujudkan pemanfaatan ruang yang efisien demi mendukung kebutuhan pembangunan dan infrastruktur yang tidak memadai.
" Jika terus bermasalah dengan sengketa pertanahan, seharusnya pemerintah daerah fokus untuk pindahkan ibu kota Kabupaten SBB ke dataran Hunipopu yang berada di Kecamatan Huamual" ujarnya
(Pewarta : Ge Kakisina)








