Hearing FMOK dan DPRD Kaur, Senin (11/07/2022)
Klikwarta.com, Kaur - Forum Media Online Kaur (FMOK) hearing bersama Komisi I DPRD Kaur terkait perubahan anggaran dana publikasi Media Online yang dinilai selama ini tidak berpihak, Senin (11/07/2022).
Didalam hearing ini, dibahas biaya publikasi yang belum merata dan banyak yang dipertanyakan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kominfo Kabupaten Kaur dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur.
Hearing dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi I Denny Setiawan dan Anggota serta di hadiri oleh kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kaur M. Jarnawi, S,pd, M,pd dan Kabid KIP Apen Ardiansya, S.P, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur Herlitza Okkie, S,kom, M.H dan FMOK.
Dalam penyampaiannya, juru bicara dari Media Online Feri Hera Karneda.SIp meminta kepada badan Anggaran Legislatif dan TAPD memasukan anggaran untuk Publikasi bagi Media Online didalam APBD-P 2022 dan seterusnya.
"Ciptakanlah rasa keadilan antara sesama wartawan dari berbagai Media, pada prinsipnya Media Online tidak banyak tuntutan dan berlebihan, oleh sebab itu kami mohon melalui Kepala Badan Keuangan untuk menerima dan memasukan anggaran Publikasi Media Online", tegas Feri.
Sementara itu, Bupati Kaur H Lismidianto, S.H M.H melalui kepala Dinas Kominfo Kaur M. Jarnawi, S,pd, M,pd menjelaskan bahwa Kominfo Kaur akan selalu mengupayakan dana anggaran publikasi media online untuk APBD-P bisa diwujudkan.
"Apa yang diusulkan dan yang akan datang Dinas Kominfo Kaur melakukan Verifikasi Faktual bagi seluruh media. Kita Dinas Kominfo akan terus berupaya agar dana publikasi sama rata dan berkeadilan, karena media online juga kami harapkan dapat mendukung digitalisasi, tidak bisa kita pungkiri sekarang serba digital", kata Jarnawi.
"Wartawan semuanya akan kita pertimbangkan lebih matang lagi dan akan menambah Anggaran menjadi Rp640 Juta di APBD-P Tahun 2022, semua ini harapannya untuk Kemakmuran rakyat dan Kemajuan Daerah Kabupaten Kaur Khususnya", sambungnya menegaskan.
Disamping itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Herlitza Okkie, S.kom, M.H menerangkan bahwa penyusunan anggaran ada di OPD-nya masing-masing. "Artinya penyusunan bukan Banggar dan TAPD lagi, cuma kita kurang dalam pengontrolan, contoh didalam OPD, rekening umum publikasi itu tidak dicantumkan publikasi media elektronik, media cetak dan media online," ungkapnya, sembari menyampaikan maaf.
Di sisi lain, anggota DPRD Samsul Pajri Fraksi PDI-P mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan kenaikan anggaran dana publikasi Media Online di APBD-P Tahun 2022. "Mengingat kami juga bagian dari BANGGAR DPRD Kabupaten Kaur", ungkapnya.
Dari berbagai pandangan dan pendapat, Ketua Komisi I Denny Setiawan dan Anggota menyimpulkan "Mengintruksikan agar pihak OPD terkait dapat evaluasi dana publikasi media online dan juklak juknisnya kami komisi I akan selalu mengawal permasalahan dana publikasi ini", tegasnya.
"Saya juga mengajak rekan-rekan wartawan media online, mari kita sama-sama mengawal ini dan kami tidak mau lagi ada kata-kata media online dianak-tirikan", tandasnya.
(Pewarta: Sulek)








