OTT, KPK Segel Ruangan Hakim dan Panitera PN Bengkulu

Kamis, 07/09/2017 - 12:33
Oknum yang terjaring OTT KPK

Oknum yang terjaring OTT KPK

Klikwarta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. 

Diungkapkan Humas PN Bengkulu, Janner Manik, selain melakukan penyegelan ruangan, KPK juga membawa Hakim ad Hoc berinisial HK Panitera pengganti, Hakim Karir SU, Hakim ad Hoc Ibu HA untuk diminta keterangan tim KPK di Polda Bengkulu.

"Pagi tadi mereka dibawa ke Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan," ungkap Janner, Kamis (07/09/2017). 

Ia juga membenarkan pada Rabu sore (06/09/2017) kemarin KPK melakukan OTT dengan membawa pegawai PN Bengkulu dan juga salah satu hakim ke Polda. 

"Terkait masalah apa, kami (PN Bengkulu, red) belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Harap bersabar, kami tidak ingin mendahului KPK," jelasnya kepada awak media.

Ditambahkan Janner, KPK menyegel ruangan dan meja ibu HA, SU dan HK. (FR)

 

Berita Terkait