Bojonegoro - Masih banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat keluar rumah, Satgas TMMD Reguler Ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro bersama Satuan Linmas Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro menggelar Operasi Yustis Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,Senin(29/03/2021).
Adapun Sasarannya adalah warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Operasi Sebagai upaya memutus rantai penularan Virus Corona. "Selain itu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengenakan masker," kata Lettu Ckm Suroto selaku Komandan ASK TMMD ke-110.
Lettu Ckm Suroto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat. Sasarannya pemakai jalan baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di Desa Ngrancang.
Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring diberikan sanksi. Selain itu diberikan pembinaan untuk patuh pada protokol kesehatan Wajib 5M. Yakni Wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,Menjahui kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
”Operasi ini didasari karena masih banyak warga yang melintas di Jalan Desa Ngrancang ini mengabaikan protokol kesehatan. Yakni mengenakan masker saat keluar rumah,” kata Lettu Ckm Suroto,(Pendim 0813).








