Bupati dan Wakil Bupati Natuna Buka Musrenbang di Kecamatan Serasan 

Senin, 05/02/2024 - 18:22
Foto Bersama usai acara

Foto Bersama usai acara

Klikwarta.com, Natuna - Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 untuk anggaran tahun 2025 dengan tema" Penetapan pembagunan ekonomi maritim dalam rangka mewujudkan masyarakat kabupaten natuna yang unggul dan sejahtera". Bertempat di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Kecamatan Serasan dua Kabupaten Natuna. Senin 05/02/2024. Pukul 13.30. Siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Natuna, Septi Dwiani (Wan Siswandi), para Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna, Camat Kecematan Serasan, Forkopimda, para Kades, BPD Kecamatan Serasan, masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Sambutan Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaiakan bahwa semua usulan yang akan di ajukan oleh pihak Kecamatan Serasan akan di tampung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, sesuai dengan kekuatan anggaran daerah yang sudah di rencanakan.

"Seandainya, kita lagi membuat rumah tetapi tidak bisa langsung menjadi rumah sekaligus pastinya, terlibih dahulu perlu membuat pondasi, maka dari itu perlu adanya tahap tahapan untuk menyelesaikan itu semua,"Ungkap Wan Siswandi.

"Sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan di setiap daerah,"Terang Wan Siswandi.

Lanjud Wan Siswandi menambahkan bahwa dulu sewaktu dirinya menjabat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna anggaran daerah mencapai sekitar 1Teriliun lebih. Tetapi terealisasi hanya 900 atau 800 ratus Miliar lebih anggaran murni dari APBD daerah.

"Maka dari itu solusinya, saya bersama Wakil Bupati Natuna, mencoba bolak balik ke kementerian dalam negeri untuk menjeput bola agar infastruktur pembagunan di daerah bisa berjalan dengan baik dalam bentuk membagun wilayah natuna agar terlihat lebih maju dan berkembang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.,"Tegas Wan Siswandi.

Masih Wan Siswandi juga menambahkan untuk keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji atau upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan.

"Pembayaran TPP terhadap ASN merupakan kekuatan dari anggaran APBD daerah, tidak ada sangkut pautnya dengan pendapatan dari anggaran APBN yang di jemput oleh pemerintah daerah ke pusat.,"Tutup Wan Siswandi.

Kontributor: ilham

Berita Terkait