Pihak Bidang Kebudayaan Disdikbud Aceh Singkil saat mengunjungi Makam Syeikh Ali Fansury.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Kendati dengan keterbatasan anggaran rasanya tidak membuat surut semangat Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil untuk menggali dan mendata situs sejarah cagar budaya daerah setempat.
Seperti dengan modal dan peralatan seadanya, pihak Kebudayaan Disdikbud mengunjungi dan mendata salah satu situs sejarah makam ayahanda ulama besar Syeikh Abdurrauf As Singkily, Syeikh Ali Fansuri, di desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Syeikh Ali Fansury, dimasa hidupnya diketahui merupakan seorang tokoh ulama yang terkenal memiliki pengaruh besar dalam pengembangan agama Islam di Provinsi Aceh, ucap Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Maya Seroja M.Pd, Selasa (1/8/2020).
Menurut Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, dimasa hidupnya beliau pernah membangun dan memimpin dayah dipermukiman pedalaman dan wafat serta dimakamkan di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simlang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Dikomplek pemakaman Syeikh Ali Fansury juga terdapat makam sang istri merupakan ibunda Syeikh Abdurrauf As Singkily dan dua makam lainnya yang diyakini sebagai pengawalnya.
Menurutnya, untuk bisa sampai kelokasi makam Syeikh Ali Fansury, dengan memakan waktu kurang lebih satu jam dari pusat Ibukota Kabupaten Aceh Singkil, dan mereka harus menggunakan perahu bermesin (robin) melintasi sungai.
Dikatakan, masih banyak situs sejarah cagar budaya di Kabupaten Aceh Singkil yang belum tergali, terdata secara maksimal.
Padahal pelestarian sejarah dan cagar budaya ini sangat penting. Namun, dibutuhkan adanya kerjasama dari semua pihak.
“Untuk merawat dan melestarikan benda-benda bersejarah, termasuk didalamnya seni, tarian tradisional dan adat istiadat adalah kewajiban kita semua. Semua ini akan bisa terwujud dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah,”ujarnya.
Sebelumnya Kabid Kebudayaan Disdikbud Aceh Singkil, M.Najur, M.Pd mengatakan, saat ini sedikitnya 21 situs cagar budaya daerah setempat terdaftar di Kemendikbud RI di Jakarta.
Namun, apa hendak dikata untuk pemugaran pelestarian situs-situs sejarah kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil pihaknya harus dihadapkan dengan terbatasnya anggaran yang tersedia yanh mengakibatkan terlantarnya tempat bersejarah itu.
Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak dapat memberikan perhatian terhadap situs-situs sejarah kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini nyaris terlupakan, harapnya.
(Pewarta : Supriadi)








