Kanit Tipidkor Polres Bitung Ipda Hevry Samson SH saat melakukan pemeriksaan di KMP Tude
Bitung, Klikwarta.com - Guna untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Docking spesial kapal KMP Tude tahun 2021 senilai 2,8 Miliar, Kanit Tipidkor Polres Bitung. IPDA Hevry Samson, SH selaku Penyidik melakukan pemeriksaan fisik KMP Tude di dermaga ASDP Bitung. Jumat, (12/5/23).
Pantauan media ini, sekitar pukul 10 WITA sampai dengan 11 WITA Kanit Tipidkor Polres Bitung, IPDA Hevry Samson, SH bersama dewan pengawas PD Bangun Bitung, tiga direksi PD Bangun Bitung, Inspektorat Kota Bitung, termasuk Paulus Lumakeki selaku Owner Surveyer, Iwan Taidi dari CV. Karya Pratama secara bersama-sama melihat item pekerjaan General Overhaul Auxelari Engine Kiri dan Kanan, Gear Box Kiri dan Generator kiri dan kanan.
Dari informasi yang berhasil di himpun, sebelum dilakukan pengecekan fisik KMP Tude, pertama kali dilakukan pengecekan untuk pekerjaan yang terdapat pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ditanda tangani oleh Direksi Perumda Bangun Bitung, tanggal 9 Juli 2021 lalu.
"RKA tersebut dilampirkan pada permohonan Pencairan Dana Penyertaan Modal ke Walikota Bitung oleh Direktur Utama Perumda Bangun Bitung," Beber sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kanit Tipikor Polres Bitung, IPDA Hevry Samson, SH membenarkan dan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bagian dari Penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
"Kami berterima kasih pihak-pihak yang kami undang untuk hadir. Semuanya datang sehingga kita bisa bersama-sama melihat pekerjaan docking spesial, overhaul yang dikerjakan di tahun 2021," kata IPDA Hevry Samson, SH
"Seharusnya hasil pekerjaan tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis, namun tim teknis tidak dibentuk oleh Perumda Bangun Bitung, sehingga kami hari ini bersama dengan Inspektorat Kota Bitung, dewas, direksi dan pihak terkait kita melihat secara bersama-sama pekerjaan yang dilakukan, kroscek data," ujarnya.
Lebih lanjut, Kanit mengatakan, memang ada beberapa item yang tidak ada atau tidak dilaksanakan. Tentang hal tersebut menurutnya, penyidik akan klarifikasikan ke pihak Perumda Bangun Bitung, mengapa tidak dilaksanakan atau tidak ada. Pada pemeriksaan fisik pekerjaan mesin, Kanit Tipikor juga menyampaikan ke Dirtek untuk mempersiapkan bukti pembelian, pemesanan sparepart terkait dengan pekerjaan overhaul, hal ini diperlukan guna keterbukaan dalam pekerjaan tersebut.
"Setelah rangkaian cek fisik tersebut dilakukan, semuanya kemudian berkumpul dalam bentuk satu lingkaran, ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Dirut Perumda Bangun Bitung dan diakhiri dengan foto bersama,"tambahnya.
Sementara itu, Dirut PD Bangun Bitung, Rizal Atos Lumombo saat akan di wawancarai seputar kegiatan cek fisik mengatakan "sudah Jo, so jelas kwa,"singkatnya.
Masih di lokasi yang sama, Ketua Dewas saat diwawancarai menjelaskan, cek fisik tersebut adalah pemeriksaan di lapangan untuk mencocokkan dengan materi yang diperiksa sebelumnya.
"Pencocokkan dengan keterangan yang diperiksa sebelumnya," jelas Han.
Diketahui, untuk pekerjaan mesin overhaul, dikerjakan oleh Irwan Taidi dari CV Karya Pratama. Namun anehnya, kontrak pekerjaan tersebut dibuat untuk dikerjakan oleh CV Muda Berkarya. Faktanya, dikerjakan oleh saudara Irwan Taidi dengan menggunakan bendera perusahaan CV Karya Pratama.
"Dan pekerjaan yang dikerjakannya sampai dengan saat ini belum dibayarkan sejumlah Rp122.772.000," ujar sumber yang namanya tidak mau disebut.
Pewarta: Laode








