Rakernas KSPI, Buruh Sepakat Tolak Omnibus Law

Selasa, 11/02/2020 - 15:37
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

Klikwarta.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa hampir selueuh konfederasi serikat buruh yang ada di Indonesia sepakat untuk menolak RUU Omnibus Law. 

Dalam pembukaan Rakernas KSPI dan Seminar di Hotel Grand Cempaka (11/02/2020), Said Iqbal menjelaskan pihaknya menolak RUU Sapujagad tersebut karena dalam draft RUU Omnibus law, upah buruh diatur perjam, dan pesangon mebjadi lebih rendah, serta tidak ada sanksi pidana bagi perusahaan yang menerapkan upah dibawah minumum.

"Dimana letak negara untuk melindungi rakyatnya untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak? Akan ada distribusi kemiskinan bila RUU ini disahkan" tegasnya.

i

Senada dengan Iqbal, Presiden KSPSI Andi Gani Muwa Wea mengatalan pihaknya besok (12/02) akan melakukan aksi unjuk rasa besar di gedung DPR untuk menyuarakan penolakan kaeena buruh tidak pernah diajak duduk bersama membahas RUU ini sejak awal. 

"Apapun aturan dan upaya pemerintah, kita akan all out dukung investasi masuk. Tapi jangan sekali-sekali anggap buruh penghambat investasi," tegasnya. Dikatakannya, Presiden juga ingatkan terus agar bawahannya mengajak stakeholder untuk membahas, stakeholder termasuk buruh, tapi tidak dilakukan. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sampai hari ini DPR belum terima draftnya. "Yang diterima masyarakat adalah draft dari tim ataupun drat test the water daei pemerintah, belum resmi, informasinya saja namanya sudah berubah menjadi cipta kerja, bukan cipta lapangan kerja," ujarnya. 

Pihakmya menyarankan agar masyarakat lebih baik tunggu draft resmi dari pemerintah. DPR sudah membuat terobosan agar pihak-pihak yang sekiranya akan mendapat dampak dari RUU itu, bisa membuat daftat inventarisasi masalah. "Dgn adanya diskusi itu nanti teman-teman buruh bisa hemat tenaga, tidak perlu turun ke jalan," tutupnya.

KSPI menggelar rakernas dan seminar pada 11 sampai 12 Februari 2020 di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Ww)

Berita Terkait