Natuna Jadi Surga Rokok Ilegal, Negara Dirampok di Depan Mata

Kamis, 28/08/2025 - 13:27
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak di Kabupaten Natuna.

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak di Kabupaten Natuna.

Klikwarta.com, Natuna - Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak di Kabupaten Natuna. Rokok tanpa cukai ini bebas dijual mulai dari kios kecil hingga toko grosir, tanpa pengawasan ketat dari aparat berwenang.

Kondisi tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara. Setiap bungkus rokok ilegal yang beredar berarti hilangnya potensi penerimaan negara dari pajak dan cukai. Ironisnya, Natuna sendiri merupakan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, Kamis (28/08/2025).

Salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya dituliskan oleh media ini mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal di Kabupaten Natuna meresahkan karena terlalu banyak dengan bermacam macam merek seperti rokok HD, OFO, Rave, Maxxis dan masih banyak yang lainnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi bentuk perampokan terhadap negara," tegasnya.

"Natuna bisa dirugikan dua kali, negara kehilangan pemasukan, masyarakat juga menjadi korban,” ungkap salah seorang pemerhati kebijakan publik di Natuna.

Selain merugikan keuangan negara, rokok ilegal juga dinilai membahayakan kesehatan masyarakat. Produk tersebut tidak melalui standar pengawasan mutu, namun dijual dengan harga murah sehingga mudah diakses, bahkan oleh anak-anak dan pelajar.

Masyarakat pun diminta lebih sadar bahwa membeli rokok ilegal bukan sekadar pilihan ekonomi, melainkan turut memperkuat praktik pelanggaran hukum dan merugikan daerah sendiri.

Hingga saat ini, aparat terkait dari Bea Cukai maupun pemerintah daerah belum menunjukkan langkah tegas dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di Natuna. (Ilham)

Berita Terkait