Sidak Komisi III DPRD Kota Bengkulu terkait Penerimaan Peserta Didik Baru

Selasa, 11/07/2017 - 00:04
Sidak Komisi III DPRD Kota ke SMP Negeri 2 Kota Bengkulu.

Sidak Komisi III DPRD Kota ke SMP Negeri 2 Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Komisi III DPRD Kota Bengkulu mengelar inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah di Kota Bengkulu, Selasa (11/07/2017). Sidak dilakukan terkait persoalan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB). 

Saat  sidak ke SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, Ketua Komisi III DPRD Kota, Sudisman bersama rombongannya mendapati fakta bahwa pihak panitia PPDB harus bekerja ekstra dan hati-hati guna tidak mealanggar sistem zonasi yang diatur dalam Permendikbud nomor 17 tahun 2017. 

"Kita hanya memastikan bahwa sekolah benar-benar mengaplikasikan sistem PPDB sesuai Permendikbud," ujar Sudisman didampinggi anggotanya Suimi Fales, Reni Heryanti, Rena Anggraini, Elvin Yanuar, Dedi Exwan dan Sandi Bernando. 

"Jangan sampai ada yang titip-titip, untuk itu kami berdasarkan fungsi dewan mengawasi terus," katanya lagi.

Sementara ditambahkan Suimi Fales bahwa terkait Permendikbud Nomor 17 yang menurunya akan berlaku lama harus disikapi pemerintah daerah untuk fokus meningkatkan kualitas dan jumlah sekolah yang ada di Kota Bengkulu. 

"Itu diperlukan untuk bisa menampung kebutuhan siswa di suatu zona," jelasnya. 

Dari pihak sekolah, Densi selaku sekretaris panitia PPDB SMPN 2 membenarkan bahwa tim panitia sudah bekerja ekstra demi menampung kebutuhan masyarakat. Dia pun mengaku banyak orang tua murid yang kecewa karena tak bisa memasukan anaknya ke SMPN 2 Kota.

“Kami berusaha tetap profesional. Kami langsung cek ke rumah orang tua murid agar mengetahui zonasinya dekat atau  tidak ke sekolah. Bahkan beberapa diantaranya terpaksa kita banding- bandingkan zonasinya. Kami harap ada pihak yang dapat memberikan pengertian kepada orang tua murid agar sama- sama kita memahami aturan yang saat ini berlaku,” tambah Dia. (Adv/Af/RO)

Berita Terkait